Kamis, 11 September 2025

Penanganan Covid

Menkes Budi Beri Penjelasan Soal Pemberian Vaksin Covid-19 Untuk Lansia

Total Lansia yang terpapar virus corona di Indonesia memang hanya 10 persen tapi total lansia yang meninggal karena covid-19 mencapai 50 persen

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Eko Sutriyanto
Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin beri pernyataan soal pemberian vaksin covid-19 bagi orang lanjut usia (lansia) yang dapat dimulai besok, Senin (8/2/2021).

Menkes menjelaskan vaksin baru dapat diberikan pada warga Lansia dikarenakan sebelumnya vaksin Coronavac baru dapat izin emergency use authorization (EUA) dari BPOM pertama kali untuk masyarakat usia 18-59 tahun.

“Saya mendapat informasi bahwa tenaga kesehatan diatas 60 tahun sebenarnya ada sekitar 11.600 mereka belum bisa disuntik vaksin karena emergency use authorization (EUA) BPOM pertama kali untuk usia 18-59 tahun,” kata Budi Gunadi pada konferensi pers daring, Minggu (7/1/2021).

Alasan lain akhirnya pemerintah memberikan akses vaksin untuk Lansia karena resiko fatal yang mengiringi Lansia jika terkena covid-19.

Di luar negeri sendiri dijelaskan Budi Gunadi bahwa tahap pemberian vaksin covid-19 setelah dilakukan kepada tenaga kesehatan dilanjutkan pemberian vaksin kepada Lansia.

Baca juga: Alasan BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Bagi Lansia di Atas 60 Tahun

“Karena berbasis resiko. Kalau tenaga kesehatan resikonya tinggi karena sering dan banyak terekspose virus. Kalau Lansia didahulukan karena resikonya tinggi, kalau terkena, kemungkinan fatalnya besar,” kata Budi.

Berdasarkan data Kemenkes, total Lansia yang terpapar virus corona di Indonesia memang hanya 10 persen.

Namun, dari data itu total Lansia yang meninggal karena covid-19 mencapai 50 persen.

Hal itu menunjukkan resiko yang besar yang dihadapi Lansia jika terpapar covid-19 dibandingkan dengan resiko terpapar pada masyarakat usia produktif.

“Sesudah BPOM mengeluarkan UEA, vaksin Sinovac dapat diberikan bagi usia diatas 60 tahun, dengan menganalisis data negara-negara diluar Indonesia.

Baca juga: Hari Ini Vaksinasi Covid-19 Massal Tenaga Kesehatan di 5 Wilayah DKI, Berikut Lokasi dan Syaratnya

Kemudian dikeluarkan EUAnya. Sehingga dengan itu Kemenkes bisa memberikan vaksinasi bagi usia diatas 60 tahun,” ujarnya.

Menkes mengatakan pihaknya telah memperbaiki teknis serta mengkomunikasikan dengan jajaran Kemenkes di lapangan agar besok jam 9 pagi vaksinasi sudah dapat diberikan kepada kepada tenaga kesehatan berusia diatas 60 tahun.

Prioritas vaksinasi pada tenaga kesehatan usia lanjut diberikan, karena tingginya resiko keterpaparan mereka terhadap virus saat bertugas.

Namun dia menegaskan bahwa pemberian vaksin kepada Lansia masuk dalam target vaksinasi pemerintah kepada sekiranya 181 juta penduduk yang dicanangkan sejak awal.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan