Penanganan Corona
Evaluasi PPKM Jawa-Bali Tahap 2, Satgas Covid-19 Ungkap Ada Penurunan Keterisian Tempat Tidur RS
Pemaparan evalusi PPKM Jawa-Bali Tahap 2, Jubir Stagas Penangan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito ungkap ada penurunan keterisian tempat tidur di RS.
Penulis:
Shella Latifa A
Editor:
Arif Tio Buqi Abdulah
Kemudian untuk jam operasional restoran dan pusat perbelanjaan/mall diperbolehkan hingga pukul 9 malam waktu Indonesia tanpa mengesampingkan protokol.
"Pemberlakukan PPKM Mikro mulai berlaku sejak tanggal 9 Februari 2021 sampai dengan tanggal 22 Februari 2021," katanya.
Peraturan PPKM mikro ini disebut akan dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala hingga 4 minggu ke depan oleh masing-masing kepala daerah bersama dengan pemangku kepentingan terkait.
Kepala daerah juga diimbau untuk memperkuat dan meningkatkan sosialisasi dan penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan.
(Tribunnews.com/Shella/Ras/Fik)