Minggu, 17 Agustus 2025

Penanganan Covid

Isi Aturan PPKM Mikro Berlaku Mulai Besok 9 Februari 2021, Ini Daerah yang Menerapkan

Isi Aturan PPKM Mikro Berlaku Mulai Besok 9 Februari, Lengkap dengan daftar Daerah yang diberlakukan PPKM mikro pada besok 9-22 Februari.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Bundaran Waru pada Pemberlakuan PPKM hari pertama, Senin (11/1/2021). Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro akan diterapkan pemerintah pada 9-22 Februari 2021. 

3. Provinsi Banten, meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan.

4. Provinsi Jawa Tengah, meliputi Semarang Raya, Banyumas Raya, Kota Surakarta dan sekitarnya.

5. Provinsi DI Yogyakarta, meliputi Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulon Progo.

6. Provinsi Jawa Timur, meliputi Surabaya Raya, Madiun Raya, Malang Raya.

7. Provinsi Bali, meliputi Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kota Denpasar, dan sekitarnya.

Penetapan daerah-daerah tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT.

(Tribunnews.com/Fajar)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan