Rabu, 3 September 2025

Penanganan Covid

Kebijakan Penanganan Pandemi Berubah dari PSBB hingga PPKM Mikro, Ahli: Seperti Kehilangan Pegangan

Banyaknya istilah dalam aturan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia, dari PSBB hingga PPKM Mikro dinilai seperti kehilangan pegangan.

Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia dinilai seperti kehilangan pegangan dengan banyaknya istilah dalam aturan dan kebijakan pemerintah untuk menekan penyebaran kasus. 

"Kita kembalikan semua ke sana, usul saya kembali saja ke indikator yang sudah ada di KMK."

"Jelas kita pakai bareng-bareng, dibaca bareng-bareng, menurut saya sudah cukup bagus," ungkap Tonang.

Baca juga: PPKM Mikro Berlaku, Ini Aturan Masa Berlaku Hasil Swab PCR dan Antigen sebagai Syarat Perjalanan

Diketahui, di awal terkonfirmasinya kasus Covid-19 di Indonesia, pemerintah membuat istilah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), ketimbang menggunakan istilah lockdown dan yang lain.

Kemudian di DKI Jakarta, muncul istilah PSBB Transisi.

Lalu, pemerintah menerbitkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.

Kemudian saat ini, pemerintah memberlakukan PPKM Mikro untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

Adapun diketahui dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) RI Nomor 413 tahun 2020  telah disebutkan jika Badan Kesehatan Dunia (WHO), sudah menerbitkan panduan sementara yang memberikan rekomedasi berdasarkan data tentang penyesuaian aktivitas ekonomi dan sosial kemasyarakatan.

Serangkaian indikator dikembangkan untuk membantu negara melalui penyesuaian berbagai intervensi kesehatan masyarakat berdasarkan kriteria kesehatan masyarakat.

Selain indikator tersebut, faktor ekonomi, keamanan, hak asasi manusia, keamanan pangan, dan sentimen publik juga harus dipertimbangkan.

Keberhasilan pencapaian indikator dapat mengarahkan suatu wilayah untuk melakukan persiapan menuju tatanan normal baru produktif dan aman dengan mengadopsi adaptasi kebiasaan baru.

Kriteria yang perlu dievaluasi untuk menilai keberhasilan dikelompokkan menjadi tiga domain melalui tiga pertanyaan utama yaitu:

1. Kriteria Epidemiologi - Apakah epidemi telah terkendali?

2. Kriteria Sistem kesehatan - Apakah sistem kesehatan mampu mendeteksi kasus COVID-19 yang mungkin kembali meningkat?

3. Kriteria Surveilans Kesehatan Masyarakat - Apakah sistem surveilans kesehatan masyarakat mampu mendeteksi dan mengelola kasus dan kontak, dan mengidentifikasi kenaikan jumlah kasus? (Ya atau tidak) Ambang batas yang ditentukan sebagai indikasi untuk menilai

Baca juga: UPDATE Corona 11 Februari 2021: 76.911 Suspek Covid-19 Dipantau Satgas

Kasus Covid-19 Nasional

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan