Virus Corona
Update Persebaran Corona di 34 Provinsi: Kasus Baru di Jabar Ada 3.812 Orang, Jadi Tertinggi
Simak update persebaran corona (Covid-19) di 34 provinsi untuk hari ini, Senin (22/2/2021). Kasus terkonfirmasi baru terbanyak terdapat di Jawa Barat.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Simak update persebaran corona (Covid-19) di 34 provinsi untuk hari ini, Senin (22/2/2021).
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melaporkan angka penambahan kasus terkonfirmasi positif.
Diketahui, ada penambahan kasus baru sebanyak 10.180 yang tersebar hampir di seluruh provinsi di Indonesia.
Sehingga, total kasus terkonfirmasi akumulatif menjadi 1.288.833 kasus.
Berdasarkan data yang dirilis, penambahan kasus terkonfirmasi baru terbanyak terdapat di Provinsi Jawa Barat dengan jumlah 3.812 orang dalam 24 jam.
Sedangkan posisi kedua, yakni Provinsi DKI Jakarta dengan jumlah penambahan mencapai 2.466 kasus baru terkonfirmasi positif.
Di posisi ketiga, ada Jawa Tengah dengan penambahan terkonfirmasi positif mencapai 1.047 orang.
Baca juga: Update 22 Februari: Penambahan 10.180 kasus Covid-19, Total 1,288 Juta Orang
Baca juga: Pemprov Jateng Klaim Punya Strategi untuk Mempercepat Proses Vaksinasi Covid-19
Berikut data lengkap penambahan kasus Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia per Senin (22/2/2021):
1. Aceh
Bertambah : 1 orang.
Total kasus : 9.458 kasus.
2. Sumatera Utara
Bertambah : 97 orang.
Total kasus : 23.755 kasus.
3. Sumatera Barat
Bertambah : 29 orang.
Total kasus : 28.690 kasus.
4. Riau
Bertambah : 51 orang.
Total kasus : 30.858 kasus.
5. Jambi
Bertambah : 20 orang.
Total kasus : 5.239 kasus.
6. Sumatera Selatan
Bertambah : 45 orang.
Total kasus : 15.587 kasus.
7. Bengkulu
Bertambah : 22 orang.
Total kasus : 4.825 kasus.
8. Lampung
Bertambah : 92 orang.
Total kasus : 12.087 kasus.
9. Bangka Belitung
Bertambah : 71 orang.
Total kasus : 6.864 kasus.
10. Kepulauan Riau
Bertambah : 22 orang.
Total kasus : 8.626 kasus.
11. DKI Jakarta
Bertambah : 2.466 orang.
Total kasus : 331.094 kasus.
12. Jawa Barat
Bertambah : 3.812 orang.
Total kasus : 198.181 kasus.
13. Jawa Tengah
Bertambah : 1.047 orang.
Total kasus : 148.509 kasus.
14. DIY
Bertambah : 138 orang.
Total kasus : 26.594 kasus.
15. Jawa Timur
Bertambah : 434 orang.
Total kasus : 126.467 kasus.
16. Banten
Bertambah : 113 orang.
Total kasus : 28.603 kasus.
17. Bali
Bertambah : 278 orang.
Total kasus : 32.637 kasus.
18. Nusa Tenggara Barat
Bertambah : 75 orang.
Total kasus : 8.479 kasus.
19. Nusa Tenggara Timur
Bertambah : 137 orang.
Total kasus : 8.391 kasus.
20. Kalimantan Barat
Bertambah : 0 orang.
Total kasus : 4.448 kasus.
21. Kalimantan Tengah
Bertambah : 64 orang.
Total kasus : 13.380 kasus.
22. Kalimantan Selatan
Bertambah : 107 orang.
Total kasus : 20.881 kasus.
23. Kalimantan Timur
Bertambah : 404 orang.
Total kasus : 52.906 kasus.
24. Kalimantan Utara
Bertambah : 95 orang.
Total kasus : 9.177 kasus.
25. Sulawesi Utara
Bertambah : 23 orang.
Total kasus : 14.837 kasus.
26. Sulawesi Tengah
Bertambah : 62 orang.
Total kasus : 9.659 kasus.
27. Sulawesi Selatan
Bertambah : 258 orang.
Total kasus : 54.209 kasus.
28. Sulawesi Tenggara
Bertambah : 28 orang.
Total kasus : 9.982 kasus.
29. Gorontalo
Bertambah : 2 orang.
Total kasus : 4.721 kasus.
30. Sulawesi Barat
Bertambah : 6 orang.
Total kasus : 5.091 kasus.
31. Maluku
Bertambah : 44 orang.
Total kasus : 6.879 kasus.
32. Maluku Utara
Bertambah : 15 orang.
Total kasus : 3.948 kasus.
33. Papua
Bertambah : 91 orang.
Total kasus : 16.568 kasus.
34. Papua Barat
Bertambah : 31 orang.
Total kasus : 7.203 kasus.
Dikutip dari kemkes.go.id berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:
A. Pencegahan Level Individu
Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:
a. Mencuci tangan lebih sering memakai sabun dan air setidaknya 20 detik atau menggunakan pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.
b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.
c. Jangan berjabat tangan.
d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.
e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin memakai lengan atas bagian dalam atau tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.
f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah berpergian.
g. Bersihkan dan berikan desinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lain-lain), gagang pintu, dan lain-lain.
Baca juga: Didera Pandemi Covid-19, Pembiayaan Otomotif Adira Finance Turun 51 Persen
Baca juga: UPDATE Covid-19, Senin 22 Februari 2021: Kasus Positif Tambah 10.180, Sembuh 9.918, Meninggal 202

B. Pencegahan Level Masyarakat
a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan, dan berciuman.
b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.
c. Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.
d. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.
e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.
f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.
g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya.
h. Jika Anda sakit, dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika Anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.
i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.
j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus Corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat Pesan Ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)