Rabu, 3 September 2025

Penanganan Covid

Jubir Kemenkes : Vaksinasi Gotong Royong Gratis Bagi Karyawan dan Keluarga

Dengan melampirkan data yang meliputi Nama, Nomor induk kependudukan dan Alamat, artinya data akan by name by address.

Tribunnews.com/ Rina Ayu
dr Siti Nadia Tarmizi 

Jadi tidak boleh dilakukan pada fasilitas pelayanan kesehatan dimana vaksinasi program pemerintah berjalan. Selain itu fasyankes yang melaksanakan vaksinasi Gotong Royong diwajibkan melakukan pencatatan data secara elektronik maupun manual.

“Setiap fasilitas pelayanan kesehatan yang melaksanakan pelayanan vaksin dan vaksinasi Gotong Royong itu harus melakukan pencatatan dan pelaporan secara elektronik melalui sistem informasi satu data vaksinasi covid 19, bisa juga dilakukan secara manual dan disampaikan kepada dinas kesehatan kabupaten atau kota setempat” tambah dr. Nadia

Pemerintah juga akan menetapkkan besaran tarif maksimal atas pelayanan vaksinasi Gotong Royong dan juga biaya pelayanan vaksinasi Gotong Royong di fasyankes swasta.

“Fasyankes yang akan memberikan pelayanan vaksinasi tidak boleh melebihi tarif maksimal yang ditetapkan” ujar dr. Nadia

Terkait penanganan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) untuk vaksin Gotong Royong, mekanismenya sama dengan penanganan KIPI untuk program vaksinasi pemerintah.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan