Senin, 8 September 2025

Virus Corona

BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 5 April 2021: Tambah 3.712 Kasus, Total 1.537.967 Positif

Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Indonesia bertambah 3.712 pasien pada Senin (5/4/2021).

Penulis: Nuryanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Update Covid-19. Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Indonesia bertambah 3.712 pasien pada Senin (5/4/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Indonesia bertambah 3.712 pasien pada Senin (5/4/2021).

Data di laman Covid19.go.id pukul 17.45 WIB, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia menjadi 1.537.967 pasien. 

Pada Minggu (4/4/2021) kemarin, total pasien positif Covid-19 sebanyak 1.534.255 orang.

Jumlah pasien yang sembuh pada hari ini menjadi 1.381.677 di seluruh Indonesia.

Pada hari sebelumnya, total pasien yang sembuh yakni 1.375.877 orang.

Ada penambahan pasien sembuh sebanyak 5.800 orang.

Kemudian, total ada 41.815 orang yang dinyatakan meninggal dunia hingga hari ini.

Sementara, data kemarin sebanyak 41.669 orang meninggal dunia.

Dengan demikian, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam 24 jam sebanyak 146 orang.

Baca juga: COVAX Targetkan Distribusi Vaksin ke 100 Negara Beberapa Pekan ke Depan

Aturan Baru Insentif Tenaga Kesehatan yang Tangani Covid-19

Kementerian Kesehatan telah menerbitkan aturan baru soal insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Covid-19.

Plt Kepala Badan PPSDM Kesehatan, dr Kirana Pritasari, MQIH mengatakan, dalam pemberian insentif tenaga kesehatan tahun 2020, masih ada tunggakan yang belum diselesaikan.

Pihaknya akan berusaha untuk bisa menjalankan kewajiban tersebut dengan baik.

“Sedangkan untuk 2021 dengan terbitnya peraturan Kementerian Kesehatan ini maka kami di PPSDM akan berusaha untuk segera mempercepat proses pembayaran,” ujarnya, dikutip dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id, Rabu (31/3/2021).

Baca juga: Tidak Membatalkan Puasa, Vaksinasi Covid-19 Tetap Dilanjutkan selama Bulan Ramadan

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan