Rabu, 3 September 2025

Virus Corona

UPDATE Kasus Corona Indonesia 12 April 2021: Tambah 4.829 Positif, 5.289 Sembuh, 126 Meninggal

Update informasi jumlah pasien virus corona di Indonesia yang tercatat hingga Senin (12/4/2021), tambah 4.829 positif, 5.289 sembuh, 126 meninggal

Website https://covid19.go.id/peta-sebaran
Data update tambahan persebaran kasus Covid-19 pada 12 April 2021 

Namu demikian, jemaah salat Tarawih harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Dikutip dari tayangan Kompas TV pada Senin (12/4/2021),  Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengatakan pada dasarnya salat Tarawih yang dilakukan di masjid diperbolehkan.

"Mengenai ibadah selama Ramadhan dan Idul Fitri, yaitu salat Tarawih dan salat Idul Fitri, pada dasarnya diperkenankan atau diperbolehkan," ujar Muhadjir.

Selain itu, tempat dibadah yang menyelenggarakan salat Tarawih, hanya diperkenankan menerima jemaah dari lingkungan sekitar saja.

"Jadi di lingkup komunitas, di mana para jemaahnya memang sudah dikenali satu-sama lain, sehingga jemaah dari luar mohon tidak diizinkan."

Muhadjir juga meminta ibadah Tarawih yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19 ini dibuat secara simpel.

Hal ini dimaksudkan agar tidak memakan waktu yang panjang.

"Begitu juga dalam pelaksanaan salat jemaah ini dibuat sesimpel mungkin, sehingga waktunya tidak berkepanjangan," ujar Muhadjir.

Keputusan pemerintah ini disambut baik oleh Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU).

Jumlah jemaah salat Tarawih juga harus dibatasi dengan persentase 50 persen dari jumlah kapasitas masjid yang tersedia.

Meski sudah diizinkan oleh pemerintah, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, menyarankan umat Islam tetap melaksanakan salat Tarawih dari rumah masing-masing.

Hal ini dilakukan seiring masih ditemukannya kasus Covid-19, meski trennya berangsur turun.

"Hari ini kita masih dalam pandemi Covid-19, walaupun angkanya menunjukkan penurunan, tapi kasus Covid ini masih sangat tinggi."

"Karena itu, maka Muhammadiyah menganjurkan kepada perserikatan untuk melaksanakan salat Tarawih dirumah."

"Kalau melaksanakan di masjid atau di musala harus mengikuti protokol yang sangat ketat," ujar Abdul Mu'ti dalam tayangan tersebut.

Hal ini dimaksudkan agar tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Baca juga berita tentang Penanganan Virus Corona

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan