Virus Corona
Lokasi Wisata Disarankan Ikut Ditutup Seiring Ada Larangan Mudik Lebaran 2021
Pemerintah melarangan mudik lebaran tahun 2021 guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
Editor:
Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memutuskan pelarangan mudik lebaran tahun 2021 guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
Selain larangan mudik seharusnya lokasi wisata ditutup.
Kalau perlu ada penerapan sanksi terhadap lokasi wisata yang masih nekat buka saat Idul Fitri 2021 nanti.
"Sistem sanksi bagi pengelola dan denda misalnya bagi pengunjung bisa diterapkan untuk menjamin itu," kata Epidemiolog dari Centre for Environmental and Population Health Griffith University Australia, Dicky Budiman dalam pernyataannya, Rabu(14/4/2021).
Baca juga: Hukum Suntik Vaksin Covid-19 di Siang Hari Bulan Ramadhan, MUI: Tidak Batalkan Puasa
Kata Dicky, pemerintah juga bisa membangun narasi bahwa kehadiran fisik bisa merugikan atau membahayakan.
Dia berpendapat, masyarakat bisa mengirimkan makanan atau benda ke keluarga di kampung halaman tanpa melakukan mudik.
"Gunakan juga keterlibatan tokoh masyarakat, tokoh agama, selain pemerintah sendiri pejabat publiknya memberikan contoh langsung nyata bahwa dia tidak pulang kampung. Karena mencegah sama sekali sulit. Yang harus dilakukan adalah membangun kesadaran dan meminimalisir risiko," jelas Dicky.
Baca juga: Menkes Budi: 400 Miliar Dialokasikan untuk Pengembangan Vaksin Covid-19 Dalam Negeri
Dia berpendapat, pemerintah daerah seharusnya berperan mencegah masyarakat mudik.
"Pemerintah daerah juga berperan dalam imbauan kepada warganya yang merantau, memberikan pesan pada yang tidak bisa mudik," tuturnya.
Menurut Dicky bahwa tidak terlihat bukan berarti tidak ada kasus.
"Ini yang harus dipahami. Apalagi sekarang ada strain baru begitu cepat menular, bukan berarti tidak terjadi infeksi penularan ketika arus mobilisasi relatif tinggi, itu tetap terjadi," kata Dicky.
Menurut Dicky, pemerintah bisa memperkuat regulasi untuk mencegah banyaknya masyarakat yang ngotot mudik Lebaran.
Baca juga: Ilmuwan Pentagon Kembangkan Microchip yang Bisa Deteksi Covid-19, Ditanam di Bawah Kulit
"Misalnya perkantoran, ASN, BUMN, BUMD, perusahaan-perusahaan juga diimbau untuk tidak mudik, kecuali lebih banyak sifatnya stafcation aja," ujar Dicky.
Pendapat serupa juga dilontarkan Ahli Penyakit Tropik dan Infeksi dr Erni Juwita Nelwan.
Tempat wisata kata dia seharusnya tidak boleh dibuka selama ada larangan mudik Lebaran.
"Kalau tidak boleh mudik, tidak boleh juga wisata ya," kata Erni.
Menurut Erni pemerintah telah melarang mudik lebaran tahun ini.
Jika masyarakat tetap ngotot mudik, maka risikonya adalah kasus positif Covid-19 akan melonjak.
"Saat ini vaksinasi massal belum dilakukan sehingga bila banyak mobilisasi risiko akan terjadi kenaikan kasus lagi. Protokol kesehatan harus gencar terus dilakukan," ujarnya.
Menurut Erni, ada beberapa hal yang bisa pemerintah lakukan untuk mencegah masyarakat yang bersikeras mudik.
"Edukasi risiko dan manfaat, lakukan tindakan yang simpatik dalam melarang, dan ada aturan yang tegas buat semua," ujarnya.
Erni mengatakan, pencegahan agar masyarakat tidak mudik tidak bisa hanya oleh pemerintah pusat.
Pemerintah daerah pun harus berupaya mencegah masyarakat mudik.
Koordinasi antar daerah bisa jadi salah satu cara.
"Lakukan sistem isolasi sebelum keluar masuk suatu daerah, bahkan yang ekstrem swab buat semua pendatang yang biayanya bisa sharing," ujarnya.