Jumat, 29 Agustus 2025

Penanganan Covid

Penjelasan Kemenkes Terkait Perubahan Kebijakan Pembayaran Insentif Nakes RSDC Tahun 2021

Nakes di luar 3 area tersebut juga akan diberikan insentif, misalnya saja Nakes yang ada di ruang operasi.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews, Larasati Dyah Utami
Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPPSDM) Kesehatan dari Kemenkes dr. Trisa Wahyuni Putri pada konferensi pers terkait insentif Nakes, Jumat (7/5/2021). 

Adapun insentif untuk bulan Februari sebesar Rp 18,28 miliar dan sudah dalam proses perbaikan, SPM-nya diperbaiki untuk 2.499 tenaga relawan.

“SPM sudah kami approve ke KPPN dan ini tinggal menunggu persetujuan KPPN, mudah-mudahan tidak ada koreksi,” lanjut Trisa.

Untuk bulan Maret, total yang sudah diidentifikasi dalam listing sebanyak 2.457 relawan tenaga kesehatan dengan total insentif sebesar Rp 18,21 miliar dan sedang dalam proses pembuatan data supplier untuk SPM.

Sehingga secara keseluruhan total insentif yang sedang dalam proses atau yang sudah dalam proses dan sudah direalisasikan ini sekitar Rp 57, 97 miliar dari bulan Januari – Maret .

Namun semua itu dalam gradasi proses yang berbeda-beda dan tengah dijalani Kemenkes.

“Jadi itu adalah kondisi bulan perbulan yang dapat kami jelaskan. Sekiranya memang itu menjadi perhatian bersama. Kami sudah mencoba mengungkapkan hal-hal yang dapat diungkapkan secara nyata,” kata Trisa.

“Jadi kalau dilihat secara keseluruhan, maka mudah-mudahan total insentif yang sedang dalam proses atau yang sudah dalam proses dan sudah direalisasikan ini sekitar Rp 57, 97 miliar dari Januari – Maret. Namun dalam gradasi proses yang tengah kami jalani. Proses ini sedang berlangsung penelitiannya di KPPN,” lanjutnya.
 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan