Selasa, 30 September 2025

KPAI Minta Pemda Tunda Lakukan Sekolah Tatap Muka jika Kasus Positif Covid-19 di atas 10 Persen

Jika tingkat positifnya kasus Covid-19 di daerah tersebut melebihi 10 persen, KPAI meminta pemerintah daerah untuk menunda pembelajaran tatap muka

Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Tribun Jabar/Zelphi
Ilustrasi sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah daerah untuk menunda pembelajaran tatap muka, jika kasus positif Covid-19 di daerah tersebut melebihi 10 persen. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah daerah untuk menunda pembelajaran tatap muka, jika kasus positif Covid-19 di daerah tersebut melebihi 10 persen.

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan virus Covid-19 di lingkungan pendidikan.

Dikutip dari Kompas.com, Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati, juga mendorong Pemda melibatkan ahli penyakit menular dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) untuk mengambil keputusan terkait hal ini.

"Jika positivity rate di atas 10 persen, sebaiknya pemerintah daerah menunda pembukaan sekolah tatap muka," ujar Rita.

Tak hanya itu, Rita juga menerangkan, Pemda perlu terbuka mengenai data kasus Covid-19 di wilayah masing-masing.

Baca juga: Sekolah Tatap Muka Juli, Orang Tua Perlu Pertimbangkan Dua Hal Ini Sebelum Memberikan Izin

Baca juga: Sekolah di Zona Hijau Disarankan Lakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Mulai Juli 2021

"KPAI mendorong daerah untuk jujur pada data kasus Covid-19 di wilayahnya," kata Rita, Senin (7/6/2021).

Menurut Rita, pembukan madrasah ataupun sekolah tatap muka tidak cukup hanya mempertimbangkan kasus Covid-19 tentang kesiapan infrastruktur dan protokol kesehatan di satuan pendidikan saja, melainkan juga kesiapan dan kerja sama dari seluruh anggota masyarakat.

Rita menegaskan, pembukaan pembelajaran tatap muka (PTM) tidak hanya dengan mempertimbangkan guru atau tenaga pendidik di sekolah sudah divaksinasi.

Namun, PTM juga harus benar-benar mempersiapkan "5 siap", yakni siap daerah, sekolah, guru, orang tua, dan anak.

Rita meminta semua lini masyarakat harus tetap menaati aturan sesuai anjuran pemerintah.

Rita mengatakan, baik sekolah, guru, dan tenaga kependidikan perlu mendapat edukasi dan arahan dalam penyusunan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca juga: Nadiem: Banyak Sekolah Belum Berikan Opsi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Selain itu, perlu disiapkan pula mekanisme khusus apabila ditemukan warga sekolah yang menunjukkan gejala sakit, misalnya memiliki suhu di atas 37,3 derajat celcius atau situasi darurat lainnya.

Tak hanya untuk sekolah, edukasi protokol kesehatan juga harus diberikan kepada siswa dan orang tua murid.

Sehingga, bila ternyata satu warga satuan pendidikan memiliki tanda-tanda infeksi Covid-19, pihak sekolah dapat segera memberikan penanganan khusus.

"Semua warga sekolah harus jujur dengan kondisi kesehatannya, tidak berangkat jika memiliki tanda-tanda infeksi Covid, (maka harus) menyampaikan kepada Gugus Tugas Covid di sekolah."

"Sehingga dapat menghindarkan terjadinya klaster baru," tutur Rita.

Jika salah satu dari lima unsur tersebut belum siap, KPAI meminta agar pembukaan sekolah tatap muka ditunda.

Hal ini merepons rencana Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai Juli 2021 mendatang.

Baca juga: Ini Alasan IDAI Belum Merekomendasikan Sekolah Tatap Muka di Indonesia

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek), Nadiem Makarim, mengatakan bahwa pembelajaran tatap muka tetap akan digelar pada Juli 2021.

Menurutnya, dengan kebijakan prioritas vaksin untuk para guru, sudah waktunya pembelajaran kembali dilakukan di sekolah.

Namun, Nadiem menekankan bahwa orang tua memiliki hak mutlak menentukan apakah anaknya diijinkan mengikuti sekolah tatap muka atau belum.

“Itu hak prerogatif orang tua untuk memilih anaknya mau belajar tatap muka atau belajar jarak jauh,” tegas Nadiem.

Nadiem Minta Sekolah Buka Bulan Juli 2021, Khusus Wilayah Zona Hijau

Dikutip dari tayangan Kompas Pagi, Kompas TV, Senin (6/6/2021), Nadiem menyarankan pihak sekolah melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai Juli 2021 mendatang, khusus untuk sekolah yang lokasinya berada di zona hijau.

Selain yang berada di zona hijau, sekolah yang guru dan tenaga pendidiknya telah divaksin juga boleh melakukan PTM terbatas.

"Kami sebenarnya telah menyarankan pada satuan pendidikan yang berada di zona hijau, serta guru dan tenaga pendidik yang telah divaksinasi, untuk segera melaksanakan PTM terbatas," terang Nadiem.

Baca juga: Jika Ingin Pembelajaran Tatap Muka di Bulan Juli Terlaksana, Sekolah Perlu Lakukan Langkah Ini

Menurut Nadiem, pembelajaran tatap muka harus segera dilakukan demi kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Meskipun demikian, Nadiem sangat mengerti kekhawatiran para penidik dan orang tua terhadap kesehatan anak-anak.

Nadiem meminta seluruh warga masyarakat memahami risiko-risiko jangka panjang yang muncul dikemudian hari.

"Dalam hal ini, kami bisa memahami kekhawatiran ibu dan bapak sebagai guru, tenaga pendidik dan orang tua, khususnya terkait kesehatan dan keselamatan keluarga."

"Namun kita juga perlu mengingat risiko-risiko yang beberapa telah disampaikan oleh bapak Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) jika kita tidak segera memulai PTM terbatas, kita juga perlu mengingat jangka panjang dari risiko tersebut," terang Nadiem.

Nadiem menegaskan, tidak ada tawar menawar pada peraturan dimulainya pendidikan dengan sistem tatap muka terbatas.

"Masa depan indonesia bergantung pada SDM-nya, sehingga tidak ada tawar menawar untuk pendidikan, terlepas dari situasi yang kita hadapi," ujar Nadiem.

Untuk itu, Nadiem bersama Kementerian Pendidikan telah meluncurkan panduan bagi sekolah untuk menyelenggarakan pendidikan di masa pandemi Covid-19.

Meskipun demikian, Nadiem juga tetap memberikan opsi pembelajaran jarak jauh (PJJ), mengingat pembelajaran tatap muka maksimal hanya 50 persen dari jumlah siswa.

Sehingga, pembelajaran tatap muka dapat menerapkan sistem rotasi, yakni pergantian peserta didik antara siswa yang melakukan PTM di sekolah dengan yang melakukan pembelajaran secara online di rumah.

Hal itu demi menerapkan protokol kesehatan.

"Mau tidak mau, selesai vaksinasi ada opsi tatap muka terbatas."

"Selain itu harus melalui sistem rotasi, tatap muka dan PJJ," terang Nadiem., dikutip dari Kompas.com.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa/Dandy Bayu Bramasta)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan