Sabtu, 13 September 2025

Virus Corona

Kondisi Kompleks Parlemen Senayan Setelah Puluhan Penghuninya Terpapar Covid-19

Lonjakan kasus Covid-19 dalam beberapa hari belakangan ini juga terjadi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lonjakan kasus Covid-19 dalam beberapa hari belakangan ini juga terjadi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Sekretariat Jenderal DPR RI mencatat, ada 11 anggota DPR RI yang terpapar Covid-19.

Selain anggota DPR, ada 11 tenaga ahli, 7 orang pengamanan dalam dan TV parlemen serta 17 orang PNS yang dinyatakan positif Covid-19.

Atas dasar itu, pihak Kesetjenan bakal melakukan pengetatan protokol kesehatan di Kompleks Parlemen.

Berdasarkan pantauan Tribunnews di Kompleks Parlemen, Jumat (18/6/2021), tidak ada aktivitas berarti di Gedung DPR, misalnya rapat komisi dengan mitra kerja.

Di Gedung Nusantara II, nampak pintu ruang rapat Komisi VIII DPR terkunci.

Baca juga: LPKR Berikan Bantuan Bagi Warga Terdampak Covid-19 di Sekitar Lippo Village

Diketahui, sebelumnya pimpinan Komisi VIII DPR RI menyatakan bahwa komisi tersebut menghentikan sementara aktivitas fisik lantaran ada anggota dan staf yang terpapar Covid-19.

Begitu pula yang terlihat di Komisi I DPR, tak ada aktivitas berarti di komisi tersebut.

Sementara itu, Satgas Covid-19 dari petugas pengamanan dalam (pamdal) berkeliling mengingatkan kepada para pegawai di lingkungan Parlemen, untuk terus menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: 46 Anggota DPR dan Staf Positif Covid-19, Wakil Ketua DPR: Perketat Prokes di Lingkungan Parlemen

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) meminta kepada Kesetjenan DPR agar mengetatkan protokol kesehatan (prokes) di lingkungan Gedung DPR/MPR/DPD.

Hal ini perlu dilakukan setelah puluhan anggota DPR terkonfirmasi positif Covid-19.

“Pihak Kesetjenan DPR harus memperketat protokol kesehatan di lingkungan Parlemen,” kata Gus Muhaimin kepada wartawan, Jumat (18/6/2021).

Ketua Tim Pengawas Pelaksanaan Penanganan Bencana Pandemi Covid-19 DPR RI itu menyampaikan agar rapat kerja DPR dengan Pemerintah agar dilakukan secara virtual.

“Yang di ruangan cukup 25 persen saja. Sisanya rapat dilakukan secara virtual. Rapat virtual tidak mengurangi esensi dari rapat itu sendiri,” tambahnya.

Baca juga: WFH untuk Cegah Penularan Covid-19 Akibat Mobilisasi Pegawai, Karyawan Tak Boleh ke Daerah Lain

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan