Jumat, 29 Agustus 2025

Penanganan Covid

Pemerintah Beri Sanksi Kepala Daerah yang Tidak Lakukan PPKM Darurat, Simak Peraturannya

Jokowi resmi berlakukan PPKM Darurat untuk meredam pandemi Covid-19, kepala daerah yang tidak menjalankan PPKM darurat akan dapat sanksi administrasi.

Tribun Cirebon
Ilustrasi PPKM darurat 

Oleh karena itu, Jokowi meminta segenap masyarakat untuk tetap tenang dan selalu waspada dalam mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, termasuk kebijakan PPKM Darurat.

"Saya minta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada," kata Jokowi.

Kepala Negara meminta masyarakat tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dan mendukung kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi Covid-19 ini.

"Saya minta masyarakat berdisiplin mematuhi pengaturan ini demi keselamatan kita semuanya," pungkas Jokowi.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan