Rabu, 29 Oktober 2025

Virus Corona

Jelang Sore Hari, Arus Lalu Lintas di Pos Penyekatan Lenteng Agung Ramai Lancar

Aparat keamanan gabungan dari TNI-Polri bersama jajaran Brimob dan Dishub masih melakukan pemeriksaan dan penyekatan di ruas Jalan Raya Lenteng Agung,

Editor: Johnson Simanjuntak
Rizki Sandi Saputra
Kondisi terkini arus lalu lintas di Pos Penyekatan Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (12/7/2021). 

"Pemprov DKI Jakarta memberlakukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) selama PPKM Darurat 5-20 Juli 2021," bunyi dalam unggahan tersebut.

Terdapat sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi saat registrasi STRP. Untuk pekerja sektor esensial dan kritikal, baik yang bersifat perjalanan dinas dan rutinitas kantor, syaratnya yaitu KTP pemohon, surat tugas dari perusahaan (rombongan dapat melampirkan nama, nomor ktp, foto alamat tempat tinggal dan alamat yang dituju).

Kemudian sertifikat vaksin (masa transisi satu minggu dari diumumkan/surat pernyataan vaksin dalam waktu dekat). Serta foto 4x6 berwarna (rombongan wajib melampirkan di lampiran surat tugas).

Untuk persyaratan perseorangan dengan kebutuhan mendesak yakni KTP pemohon, sertifikat vaksin, dan foto 4x6 berwarna.

"Pengecualian: kementerian atau lembaga dan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah (TNI/Polri, Bank Indonesia, OJK, dan lain-lain)," lanjutnya soal STRP.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved