Virus Corona
Jokowi Perintahkan Jajarannya Tidak Lagi Gunakan Istilah PPKM Darurat atau Mikro
Jokowi memerintahkan jajarannya untuk tidak lagi menggunakan istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan Mikro.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Adi Suhendi
Ia merincikan untuk DKI Jakarta semua kabupaten kota pada level 4.
Sedangkan di Jawa Barat 13 kabupaten kota pada level 4.
"Kabupaten Majalengka turun dari level 4 ke level tiga dan ini merupakan berita baik dan ini merupakan progres yang sama-sama kita harapkan untuk semua kabupaten kota lain untuk segera menyusul," kata Nadia.
Baca juga: Pemerintah Akan Tingkatkan Testing dan Tracing Covid-19 dalam Waktu Dekat
Untuk provinsi Jawa Tengah, lanjut dia, sebanyak 21 kabupaten kota berada pada level 4.
Sedangkan kabupaten di Jawa Tengah yang turun dari level 4 ke level 3 adalah kabupaten Grobogan, kabupaten Demak.
Sementara itu, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Temanggung, dan Kabupaten Batang naik dari level 3 ke level.
Untuk provinsi Daerah Istimewa Yoyakarta (DIY), kata dia, semua kabupaten kota ada pada level 4.
Di Provinsi Jawa Timur, lanjut dia, sebanyak 30 kabupaten kota di level 4.
Baca juga: Pengamat: Pemerintah Harusnya Jelaskan Istilah PPKM Level 3 dan 4 agar Publik Tak Bingung
Sementara kabupaten di Jawa Timur yang naik dari pevel 3 ke level 4 antara lain Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Lumajang, Kota Probolinggo, Kabupaten Jember, dan Kabupaten Bondowoso.
Di Provinsi Banten, lanjut Nadia, sebanyak 4 kabupaten berada pada level 4 dan Kota Cilegon naik dari level 3 menjadi level 4.
"Sementara untuk provinsi Bali, 4 kabupaten kota di level 4. Kabupaten Klungkung dan kabupaten Gianyar naik dari level 3 ke level 4," kata dia.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) No.22/2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Pada diktum satu Inmendagri 22/2021 tersebut dijelaskan yang berkewajiban menjalankan PPKM Level 4 tersebut adalah daerah-daerah dengan situasi pandemi level 4 dan 3.
Baca juga: Penumpang Pesawat Citilink Positif Covid-19 Yang Nyamar Pakai Cadar Diperiksa Usai Sembuh
Daerah tersebut yakni:
a. DKI Jakarta