Senin, 8 September 2025

Virus Corona

Menteri Jelaskan Langkah Utama KLHK dalam Penanganan Limbah B3 Medis

Menteri LHK Siti Nurbaya menjelaskan ada tiga langkah utama KLHK dalam penanganan limbah B3 medis.

Editor: Johnson Simanjuntak
Ist
Menteri LHK Siti Nurbaya 

“Terhadap pengelolaan limbah medis ini, KLHK juga melakukan langkah ketiga yaitu kegiatan pengawasan, dimana saat ini masih dalam fase pengawasan untuk pembinaan belum ke penegakan hukum pidana, misalnya. Pesan utamanya tidak boleh membuang limbah medis ke TPA,“ tegasnya.

Pada Ratas Kabinet tersebut, Presiden juga meminta untuk ada sistem penanganan  yang baik, tertata dan tertib serta data yang terintegrasi. Sistem yang ada di KLHK, baru berupa collect data  yang disusun beberapa bulan terakhir ini, dan mulai ada data sejak Maret 2021.

“Data yang ada saat ini masih belum lengkap, dan harus diisi oleh Pemda. KLHK akan terus mengembangkan dan menyempurnakan sistem serta secara intensif berkoordinasi dengan Pemda,” ujar Menteri Siti.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan