Selasa, 30 September 2025

Virus Corona

DAFTAR LENGKAP Wilayah yang Terapkan PPKM Level 3 dan 4 di Luar Jawa-Bali: Medan hingga Jayapura

Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus 2021.

(TRIBUN MEDAN/YUFIS NIANIS NDURU)
ILUSTRASI PPKM - Sun Plaza Medan tetap beroperasi di tengah pelaksanaan kegiatan PPKM Darurat, Senin (12/7/2021). Toko yang beroperasi hanya yang bersifat esensial saja. 

- Kota Lubuklinggau

- Kabupaten Musi Banyuasin

- Kabupaten Musi Rawas

- Kabupaten Bangka Barat

- Kabupaten Belitung

- Kabupten Belitung Timur

- Kota Bengkulu

- Kota Bandar Lampung

- Kota Pontianak

- Kabupaten Bulungan

- Kabupaten Nunukan

- Kota Tarakan

- Kabupaten Berau

- Kota Balikpapan

- Kota Bontang

- Kota Samarinda

- Kabupaten Kutai Barat

- Kabupaten Kutai Kartanegara

- Kabupaten Kutai Timur

- Kabupaten Penajam Paser Utara

- Kota Banjar Baru

- Kota Banjarmasin;

- Kota Mataram

- Kabupaten Sikka

- Kabupaten Sumba Timur

- Kota Kupang

- Kota Bitung

- Kabupaten Minahasa

- Kabupaten Minahasa Utara

- Kota Makassar

- Kabupaten Tana Toraja

- Kota Palu

- Kabupaten Morowali Utara

- Kabupaten Halmahera Barat

- Kota Jayapura

- Kabupaten Mimika

- Kabupaten Merauke

- Kota Sorong

Petugas gabungan memberhentikan kendaraan yang melanggar protokol kesehatan untuk mengikuti sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Senin (2/8/2021). Dalam sidang tersebut, hakim tunggal menjatuhkan Rp 100 ribu per orang yang terbukti melanggar protokol kesehatan yakni tidak memakai masker saat pemberlakuan PPKM Level 4. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas gabungan memberhentikan kendaraan yang melanggar protokol kesehatan untuk mengikuti sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Senin (2/8/2021). Dalam sidang tersebut, hakim tunggal menjatuhkan Rp 100 ribu per orang yang terbukti melanggar protokol kesehatan yakni tidak memakai masker saat pemberlakuan PPKM Level 4. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Jokowi menganggap perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif. 

Oleh karenanya, ia mengingatkan seluruh pihak terus waspada dan berupaya mengendalikan laju penularan virus corona.

Sementara itu, terkait beban masyarakat akibat PPKM, Jokowi mengatakan pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bansos untuk masyarakat.

Pemerintah tetap berfokus untuk percepatan dalam penyaluran bansos untuk masyarakat.

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Pengusaha Bus Keluhkan Vaksinasi untuk Kru Tidak Maksimal

"Untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial," jelas Jokowi.

Adapun bantuan sosial yang dimaksud meliputi:

- Program Keluarga Harapan (PKH).

- Bantuan Sosial Tunai (BST).

- Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.

- Bantuan untuk usaha mikro kecil, PKL, dan warung.

- Bantuan Subsidi Upah (BSU).

- Program Banpres Produktif usaha mikro.

Berita lainnya terkait PPKM level 4

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Fajar) (Kompas.com/Kiki Safitri)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan