Virus Corona
Aplikasi PeduliLindungi Akan Dijadikan Syarat Masuk Resto, Mall dan Tempat Umum
Aplikasi PeduliLindungi akan menjadi suatu aplikasi yang penting untuk dimiliki semua orang.
Penulis:
Arif Tio Buqi Abdulah
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Aplikasi PeduliLindungi akan menjadi suatu aplikasi yang penting untuk dimiliki semua orang.
Segala bentuk dokumen kesehatan yang berkaitan dengan Covid-19, nantinya akan diintegrasikan melalui aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi PeduliLindungi nantinya tak hanya berfungsi untuk mengecek status vaksin atau belum vaksin saja.
Pemerintah rencananya juga akan mengembangkan aplikasi PeduliLindungi ini dan mengintegrasikannya dengan data atau dokumen kesehatan yang lain.
Saat ini, aplikasi Elektronic Health Alert Card (e-HAC) Kementerian Kesehatan telah terintegrasi ke dalam Sistem informasi Satu Data Covid-19 PeduliLindungi.
Baca juga: CARA Download Sertifikat Vaksin Covid-19, Akses Situs pedulilindungi.id atau Lewat Aplikasi
Baca juga: Cara Mengatasi Sertifikat Vaksin Covid-19 yang Belum Muncul di Link PeduliLindungi.id
Tak hanya itu, data pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen dan Polymerase Chain Reaction (PCR) yang saat ini berada di aplikasi allrecord-tc-19 (NAR), nantinya juga akan di integrasikan dengan aplikasi PeduliLindungi.
"Pemerintah mendorong aplikasi yang namanya peduli lindungi itu agar diintegrasikan dengan aplikasi NAR dan Silacak," kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam acara di YouTube Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Sabtu (31/8/2021).
Untuk diketahui, NAR atau New All Record merupakan sistem big data yang dimiliki Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Sedangkan Silacak sendiri adalah program penguatan tracing dalam penanganan pandemi Covid-19 dan kini telah digunakan di sejumlah provinsi.
Tahap pertama uji coba kebijakan tersebut, diterapkan pada tempat-tempat keramaian umum seperti restoran, dll.
"Dan ini sudah mulai diuji cobakan, sehingga tahap pertama mereka yang mau masuk di tempat ramai itu harus men-download aplikasi PeduliLindungi," sambungnya.
Baca juga: Terlambat Dapat Vaksinasi Dosis Kedua, Tak Pengaruhi Efektifitas Vaksin
Baca juga: Syarat Ibu Hamil Terima Vaksin Covid-19
Aplikasi PeduliLindungi ini bisa di unduh oleh masyarakat melalui Play Store atau App Store di smarthphone.
Saat ini baru diunduh oleh 15 juta pengguna, padahal data orang yang divaksin saat ini telah mencapai 48 juta.
Airlangga mendorong agar masyarakat mulai menggunakan aplikasi PeduliLindungi karena hal ini juga akan memudahkan masyarakat saat beraktivitas nantinya.
"Tentu dengan integrasi ini tempat-tempat umum ataupun restoran pada saat orang mau masuk itu harus dicek dan barcode (di PeduliLindungi) itu bisa menjadi link untuk diketahui bahwa yang bersangkutan itu sudah divaksin atau belum," kata dia.
"Dan ke depan seluruh mobilitas itu tergantung mereka sudah divaksin atau belum divaksin, itu harus dibedakan" lanjutnya.
Airlangga menambahkan, bahwa dokumen kesehatan untuk perjalanan nanti juga bisa dicek melalui aplikasi PeduliLindungi.
"Dan tentang protokol seperti untuk keluar kota atau antar kota menggunakan PCR, minimal swab antigen H-1 dan seluruhnya bisa di capture dengan aplikasi PeduliLindungi," jelasnya
"Ini tahap pertama yang akan disiapkan dalam 2-3 minggu ke depan. Kemudian tahap berikutnya akan kita lakukan untuk menggunakan PeduliLindungi dengan aplikasi Bluetooth untuk melakukan pelacakan," pungkasnya.
Baca juga: Daftar Lengkap Kab/Kota Berstatus PPKM Level 3 dan 4 setelah PPKM Diperpanjang hingga 9 Agustus
Baca juga: DKI Sedang Bahas Aturan Syarat Surat Vaksin Agar Bisa Kunjungi Tempat Publik Tertentu
Angkasa Pura Sudah Mewajibkan PeduliLindungi
Bandara PT Angkasa Pura II (Persero) mulai Minggu, 1 Agustus 2021, mewajibkan calon penumpang pesawat untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan penerbangan.
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan sebenarnya sudah diterapkan sejak Juli 2021 di bandara AP II dalam rangka familiarisasi.
Pada periode familiarisasi tersebut, tercatat jumlah pengguna PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan di bandara AP II mencapai sekitar 8.000 penumpang pesawat.
President Director AP II, Muhammad Awaluddin mengatakan setelah periode familiarisasi, maka kini bandara-bandara perseroan siap menerapkan.
"PeduliLindungi memastikan proses validasi dokumen kesehatan penumpang pesawat di bandara dilakukan secara digital sehingga lebih aman, cepat, mudah dan sangat mendukung protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19," ujar Muhammad Awaluddin, dalam keterangannya.
"Di bandara AP II, aplikasi PeduliLindungi akan berfungsi sebagai Terminal Access Control, Check-in Counter Access Control, dan Health Validation Process Control. Menyusul hal tersebut maka calon penumpang di bandara AP II harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan," jelas Muhammad Awaluddin.
Adapun manfaat bagi calon penumpang pesawat dengan menggunakan PeduliLindungi ini, yakni proses keberangkatan dapat dilakukan jauh lebih sederhana, meminimalkan kontak fisik, dan menjadi semakin mudah karena tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes COVID-19 atau kartu vaksinasi.
Calon penumpang pesawat cukup menunjukkan QR Code yang ada di aplikasi PeduliLindungi di konter check-in.
Setelah itu, akan ada notifikasi kepada petugas check-in, apakah calon penumpang sudah memenuhi persyaratan dokumen kesehatan atau belum.
(Tribunnews.com/Tio)