Virus Corona
Satgas Covid-19: PPKM Level 4 Masih Tahap Evaluasi
Kondisi pandemi Covid-19, di luar Pulau Jawa dan Bali, kata Dewi, tutur menjadi pertimbangan terkait PPKM Level 4
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih dalam tahap evaluasi.
Pemerintah, menurutnya, masih melakukan evaluasi kondisi di lapangan saat penerapan PPKM Level 4 untuk memutuskan untuk melanjutkan atau melonggarkan.
Kondisi pandemi Covid-19, di luar Pulau Jawa dan Bali, kata Dewi, tutur menjadi pertimbangan terkait PPKM Level 4
“Dari hasil rapat terakhir kita masih terus mengevaluasi kondisi di lapangan. Terutama untuk kondisi luar Jawa ini menjadi perhatian," ujar Dewi dalam webinar Forum Diskusi Salemba, Sabtu (7/8/2021).
Dewi mengatakan pihaknya mencoba mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 jika dilakukan pelonggaran PPKM Level 4 secara bertahap.
"Jangan sampai pada saat sudah mulai dilakukan pembukaan bertahap terjadi lonjakan kasus tinggi,” kata Dewi.
Baca juga: Sambut Pelonggaran PPKM, Bazas Siapkan Ratusan Gerobak Street Food Bagi Pelaku UMKM
Menurutnya, saat ini pihaknya sedang mengevaluasi terkait keputusan PPKM Level 4.
Satgas Covid-19, menurut Dewi, sedang mempersiapkan serta memprediksi langkah yang harus dilakukan jika dilakukan pelonggaran PPKM Level 4.
"Ada hal yang memang harus dibicarakan harus didiskusikan dan dipikirkan dengan matang, sehingga biasanya setiap pekan itu dan setiap hari coba evaluasi beri masukan. Kira-kira akan seperti apa tantangan jika mulai dilakukan pembukaan atau pembukaan secara bertahap," ucap Dewi.
Dirinya mengatakan penerapan protokol kesehatan yang ketat harus dipertahankan untuk mencegah kembali terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
"Karena kalau sudah mulai dilakukan pelonggaran dan kepatuhannya tidak bertambah akan menjadi risiko yang sangat tinggi untuk peningkatan kasus kembali," pungkas Dewi.