Senin, 1 September 2025

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Lagi, Mall di Kota Besar Ini Boleh Buka, Berikut Syarat untuk Bisa Masuk

Pemerintah resmi akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) leveling lagi, mall boleh buka di kota ini

KompasTV
Menteri Koordinatir bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan umumkan perpanjangan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021, Senin (9/8/2021) malam. 

Tak hanya itu, Luhut juga mengungkapkan jumlah kematian di Jawa-Bali juga semakin menurun.

Meskipun diakui kondisinya masih fluktuatif di masing-masing provinsi.

"Jumlah kasus kami juga melihat jumlah kematian di Jawa-Bali semakin menurun, meskipun kondisinya masih bisa dikatakan fluktuatif di masing-masing provinsi," ungkap Luhut.

Untuk itu Luhut meminta kepada semua pihak untuk bisa menjaga keadaan yang sudah cukup baik ini.

"Momentum yang sudah cukup baik ini harus dijaga," pungkasnya.

Untuk diketahui, PPKM Level 4 yang sebelumnya bernama PPKM Darurat diberlakukan sejak 3 Juli lalu.

Dalam perjalannya, PPKM Level 4 ini sudah mengalami perpanjangan selama tiga kali dan kini diperpanjang keempat kalinya. 

Baca juga: Hasilnya Memuaskan Jadi Alasan Pemerintah Perpanjang PPKM Sampai 16 Agustus

Anggota DPR RI Tanggapi Perpanjangan PPKM

Anggota DPR RI Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay sebelumnya telah memperkirakan PPKM akan diperpanjang lagi.

Mengingat, kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia belum terkendali.

Saleh menyebut, kemungkinan pemerintah hanya akan menaik turunkan tingkat levelnya saja.

"Kalau dari kondisi yang ada, saya memperkirakan PPKM akan diperpanjang. Hanya saja, pemerintah akan menaikkan dan menurunkan levelnya saja," kata Saleh dikutip dari Tribunnews.com, Senin (9/8/2021). 

Hal ini akan dilakukan tergantung pada kondisi dan situasi per daerah saat ini.

Saleh mencontohkan, mungkin saja kota A levelnya turun ke 3, tetapi di kota B levelnya naik ke 4.

Baca juga: Rumah Sakit Kewalahan Tampung Jasad Pasien Covid-19, Sri Lanka Mulai Kremasi Massal

"Bisa jadi di kota A levelnya turun ke 3, tetapi di kota B malah naik ke 4. Tergantung kondisi masing-masing," tambah Saleh.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan