Virus Corona
Komisi IX DPR Pastikan Bakal Kawal dan Evaluasi Batas Harga Tertinggi Tes PCR
Komisi IX DPR RI memastikan bakal mengawasi dan mengevaluasi penerapan batasan tarif tertinggi pemeriksaan Covid-19 melalui metode PCR
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Malvyandie Haryadi
Yakni, komponen yang dihitung yakni jasa pelayanan, reagen, bahan medis habis pakai (BMHP), biaya administrasi, overhead, dan komponen biaya lain yang telah disesuaikan.
Abdul Kadir juga mengatakan, hasil dari pemeriksaan RT PCR harus dikeluarkan maksimal 1x24 jam.
"Hasil pemeriksaan RT PCR dengan menggunakan besaran tarif tertinggi tersebut dikeluarkan dengan durasi maksimal 1 x 24 jam dari pengambilan swab pada pemeriksaan RT PCR," jelas Abdul Kadir.
Berita Terkait