Senin, 4 Mei 2026

Virus Corona

Komisi IX DPR Pastikan Bakal Kawal dan Evaluasi Batas Harga Tertinggi Tes PCR 

Komisi IX DPR RI memastikan bakal mengawasi dan mengevaluasi penerapan batasan tarif tertinggi pemeriksaan Covid-19 melalui metode PCR

Tayang:
Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews/Irwan Rismawan
Warga melakukan tes PCR 

Yakni, komponen yang dihitung yakni jasa pelayanan, reagen, bahan medis habis pakai (BMHP), biaya administrasi, overhead, dan komponen biaya lain yang telah disesuaikan. 

Abdul Kadir juga mengatakan, hasil dari pemeriksaan RT PCR harus dikeluarkan maksimal 1x24 jam. 

"Hasil pemeriksaan RT PCR dengan menggunakan besaran tarif tertinggi tersebut dikeluarkan dengan durasi maksimal 1 x 24 jam dari pengambilan swab pada pemeriksaan RT PCR," jelas Abdul Kadir.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved