Senin, 1 September 2025

Virus Corona

Luhut: Tidak Ada Lagi Kabupaten atau Kota di Jawa Bali yang Berstatus Level 4 PPKM

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kondisi Pandemi Covid-19 di Jawa-Bali terus menunjukkan perbaikan.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Luhut Binsar Pandjaitan - Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kondisi Pandemi Covid-19 di Jawa-Bali terus menunjukkan perbaikan.

Saat ini tidak ada lagi kabupaten atau kota di Jawa Bali yang berada pada level 4 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Dari berbagai perbaikan tersebut saya sampaikan bahwa saat ini tidak ada lagi kabupaten kota yang berada di level 4 di Jawa-Bali," kata Luhut dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (20/9/2021).

Pada pekan lalu, terdapat tiga kabupaten/kota di Jawa-Bali yang masih menerapkan PPKM level 4 yakni Kabupaten Cirebon, Kabupaten Purwakarta (Jawa Barat) dan Kabupaten Brebes (Jawa Tengah).

Dengan adanya perbaikan kondisi Pandemi selama sepekan terkahir ketiga wilayah tersebut turun level.

Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 4 Oktober, Ini Daftar Daerah Berstatus Level 4

"Jadi semua (kabupaten/kota) Jawa-Bali pada level 3 (dan) 2," kata Luhut.

Luhut mengatakan salah satu indikator perbaikan situasi Pandemi Covid-19 di Indonesia yakni angka reproduksi efektif di bawah angka satu atau tepatnya 0,98.

Angka ini berarti setiap satu kasus Covid-19, rata rata akan menularkan ke 0,9 orang.

Selain itu, kata Luhut, angka tersebut dapat diartikan juga bahwa pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini telah terkendali.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Kini Anak Di Bawah Usia 12 Tahun Boleh Masuk Mal Terbatas di 5 Kota Ini

Untuk diketahui pada hari ini kasus baru Covid-19 sebanyak 1.932 kasus, pasien Covid-19 yang sembuh mencapai 6.799, dan warga yang meninggal akibat Covid-19 mencapai 166 orang.

"Namun demikian presiden dalam ratas tadi pagi mengingatkan kami semua, mengingatkan kita semua agar kita tetap waspada dan hati-hati," ujarnya.

Anak Di Bawah Usia 12 Tahun Boleh Masuk Mal

Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali  yang levelnya kini berlaku selama dua pekan.

Pada perpanjangan kali, pemerintah melakukan uji coba dengan memperbolehkan anak di bawah usia 12 tahun masuk mall.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan