Kamis, 7 Mei 2026

Virus Corona

Industri Hiburan Mulai Dibuka, Satgas Ingatkan Tetap Waspada Penularan Covid-19

Industri hiburan di daerah dengan PPKM level satu telah diizinkan beroperasi maksimal 70 persen.

Tayang:
Editor: Adi Suhendi
Tangkap layar Youtube Kompas TV
Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander Ginting. 

Untuk itu, protokol kesehatan setiap crew harus ditegakkan.

Baca juga: Anak Buah Menteri Airlangga Sebut Ada 2 Ketidakpastian Lain Selain Pandemi Covid-19

Menjaga kebersihan lingkungan tempat karaoke menurutnya menjadi hal yang harus dilakukan.

"Karena ini menyangkut bahaya orang banyak, ini benar-benar harus steril. Juga mengupayakan hal-hal seperti mengganti sarung kemudian harus dibersihkan secara berkala tempat karaokenya," kata Melly Goeslow.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved