Rabu, 3 September 2025

Virus Corona

UPDATE Corona 8 Desember 2021: Kasus Bertambah 264 Pasien, 351 Orang Sembuh

Berikut update Covid-19 atau corona di Indonesia, Rabu (8/12/2021): Kasus Bertambah 264 Pasien, 351 Orang Sembuh.

Penulis: Shella Latifa A
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Update Covid-19 - Berikut update Covid-19 atau corona di Indonesia, Rabu (8/12/2021): Kasus Bertambah 264 Pasien, 351 Orang Sembuh. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak perkembangan laju kasus virus Corona atau Covid-19 di Indonesia hari ini, Rabu (8/12/2021).

Melansir data Covid19.go.id, kasus positif Covid-19 hari ini bertambah 264 pasien.

Jumlah tersebut meningkat dibanding kemarin Selasa (7/12/2021) yang mencapai 261 kasus.

Adapun total kasus Covid-19 di Indonesia hingga saat ini mencapai 4.258.340 kasus.

Sementara, jumlah pasien sembuh dari Covid-19 pada hari ini bertambah 351 orang.

Baca juga: Kemenkes: Varian Omicron Belum Terdeteksi di Indonesia

Baca juga: Kemenkes Bantah soal Kabar Ditemukannya 4 Warga Terpapar Varian Omicron: Tidak Benar

Jumlah tersebut menurun dibanding kemarin, yakni sebanyak 420 orang sembuh dari Covid-19.

Maka, tambahan hari ini membuat total kasus Covid-19 yang sembuh menjadi 4.109.068 orang.

Sedangkan, jumlah kasus Covid-19 berujung kematian pada hari ini mengalami penurunan.

Pasien yang meninggal akibat Covid-19 pada hari ini bertambah 16  jiwa.

Angka itu menurun dibanding hari sebelumnya, yakni sebanyak 17 jiwa.

Kini total kasus Covid-19 berujung kematian berjumlah menjadi 143.909 orang.

Pencegahan Covid-19 pada Level Individu dan Masyarakat

Dilansir kemkes.go.id, berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:

A. Pencegahan Level Individu

Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:

a. Mencuci tangan lebih sering menggunakan sabun dan air setidaknya 20 detik atau pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan