Kamis, 28 Agustus 2025

Virus Corona

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang 14 Hari sampai 17 Januari 2022, Jumlah Wilayah Level 1 Bertambah

Pemerintah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali selama 14 hari, mulai 4 hingga 17 Januari 2022.

Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Evaluasi PPKM, Senin (3/1/2022). Dalam artikel mengulas tentang kebijakan PPKM di luar Jawa-Bali yang kembali diperpanjang 14 hari, 4-17 Januari 2022. 

“Pemerintah menyiapkan pintu-pintu baru, selain di Jakarta disiapkan juga di Juanda maupun tempat lain disiapkan kekarantinaan,” lanjutnya.

Demikian pula terkait pintu darat dan pintu laut.

Adapun terkait kebijakan karantina, nantinya akan disesuaikan apakah tujuh hari atau 10 hari berdasarkan asal negara yang dikunjunginya sebelum masuk ke Indonesia.  

 “Kebijakan karantina yang disesuaikan yaitu 7 dan 10 hari.”

“Ditambahkan, Pemerintah juga akan menambah negara yang jumlahnya kasusnya tinggi.”

“Jadi dua negara yang relatif tinggi juga kita akan kenakan karantina 10 hari. Sedangkan di luar negara tersebut 7 hari,” kata Airlangga.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Simak berita lainnya terkait Virus Corona

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan