Jumat, 22 Agustus 2025

Vaksin Merah Putih dapat Sertifikat Halal, MUI telah Lakukan Uji Komposisi dan Proses Produksinya

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan sertifikat halal penggunaan Vaksin Merah Putih, Kamis (10/2/2022).

Freepik
Ilustrasi vaksinasi - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan sertifikat halal penggunaan Vaksin Merah Putih, Kamis (10/2/2022). 

Namun, pemerintah juga akan menghibahkannya ke luar negeri. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendry, Rabu (9/2/2022).

"Vaksin Merah Putih ini nantinya juga akan dihibahkan kepada negara-negara tetangga khususnya di benua Afrika yang memiliki kendala dalam vaksinasinya," ujar Muhadjir.

Baca juga: Kasus Covid-19 Anak di Indonesia Meningkat, Minggu Pertama Februari 2022 Capai 7.990 Kasus

Muhadjir juga mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung pengembangan dan percepatan pembuatan vaksin Covid-19 produksi dalam negeri tersebut.

Sehingga, dapat segera dimanfaatkan secara nyata oleh masyarakat luas.

Vaksin Merah Putih ini, kata Muhadjir, merupakan wujud kemajuan dan kemandirian Indonesia dalam penanganan virus Covid-19.

"Mengingat vaksin Merah Putih merupakan produk dalam negeri di mana perwujudan dari kemajuan dan kemandirian bangsa sebagai upaya untuk mendorong tercapainya ketahanan nasional," lamjut Muhadjir.

Sebagian artikel ini telah tayang di https://nasional.kompas.com/read/2022/02/10/08222161/menko-pmk-vaksin-merah-putih-bakal-dihibahkan-ke-afrika

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(Kompas.com/Mutia Fauzia)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan