Selasa, 2 September 2025

Virus Corona

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Kapasitas WFO di Wilayah PPKM Level 3 Naik Jadi 50 Persen

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan ada penyesuaian aturan PPKM Jawa-Bali, di mana kapastitas WFO naik 50 persen di daerah PPKM Level 3.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Aktifitas pekerja di kantor pusat Bank Mandiri, Jakarta, Senin (5/7/2021). Dalam artikel mengulas tentang penyesuaian aturan PPKM Jawa-Bali, di mana kapastitas WFO naik 50 persen di daerah PPKM Level 3. 

"Mereka hanya perlu isolasi mandiri, mengonsumsi obat-obatan yang dianjurkan, dan berada di rumah," ucap Luhut.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan saat menyampaikan keterangan pers terkait Hasil Ratas PPKM, Senin (14/2/2022).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan saat menyampaikan keterangan pers terkait Hasil Ratas PPKM, Senin (14/2/2022). (Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden)

Ia menjelaskan, pasien Omicron sebagian besar orang tanpa gejala (OTG), bahkan mengalami gejala ringan.

Sementara itu, pasien yang bergejala berat hingga meninggal, terindifikasi komorbid, lansia, atau belum melakukan vaksinasi lengkap.

Sehingga, Luhut meminta masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19.

Dikatakan, pasien Covid-19 yang meninggal, rata-rata adalah orang yang belum divaksinasi lengkap.

"Saya mohon, jangan ada rakyat diprovokasi untuk tidak mau divaksin, rata-rata orang yang meninggal adalah orang tidak divaksin lengkap, belum booster, komorbid, dan lansia."

"Kita punya tanggung jawab masing-masing," tegas Luhut.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kontan.co.id/Ratih Waseso)

Simak berita lainnya terkait Virus Corona

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan