Senin, 1 September 2025

Virus Corona

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang 15-21 Februari 2022, 25 Daerah Alami Kenaikan ke Level 3

Pemerintah memperpanjang PPKM di Jawa-Bali mulai 15 hingga 21 Februari 2022. ini daftar daerahnya.

Editor: Nuryanti
Freepik
Ilustrasi virus corona - Pemerintah memperpanjang PPKM di Jawa-Bali mulai 15 hingga 21 Februari 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah memperpanjang PPKM di Jawa-Bali mulai 15 hingga 21 Februari 2022.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menerbitkan instruksi baru terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa dan Bali.

Dalam Inmendagri Nomor 10 Tahun 2022, terdapat kenaikan level pada beberapa daerah.

Jumlah daerah dengan status PPKM Level 3 yang mengalami kenaikan dari 41 daerah menjadi 66 daerah.

Sedangkan, pada status daerah PPKM Level 2 juga meningkat, yaitu dari 57 daerah menjadi 58 daerah.

Kenaikan level di beberapa daerah terjadi karena adanya penurunan jumlah daerah PPKM Level 1, dari jumlah 30 daerah menjadi hanya 4 daerah.

Berikut ini daftar daerah PPKM dan levelnya, dikutip dari laman  Covid19.go.id.

Baca juga: Pemerintah akan Kirim 22 Juta Dosis Tambahan Vaksin Covid-19 ke Seluruh Wilayah di Jepang

Daerah PPKM dan Level PPKM

Ilustrasi pandemi global akibat Covid-19.
Ilustrasi pandemi global akibat Covid-19. (Freepik)

1. DKI Jakarta

Level 3:

Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Kota Administrasi Jakarta Barat Kota Administrasi Jakarta Timur Kota Administrasi Jakarta Selatan Kota Administrasi Jakarta Utara Kota Administrasi Jakarta Pusat.

2. Banten

Level 3:

Kabupaten Lebak Kota Tangerang Kota Cilegon Kabupaten Tangerang Kabupaten Serang Kabupaten Pandeglang Kota Tangerang Selatan Kota Serang

3. Jawa Barat

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan