Jumat, 15 Agustus 2025

Virus Corona

Cara Baca Status Warna di PeduliLindungi yang Berubah Otomatis, Tak Lagi Hitam Pasca Isoman

Kementerian Kesehatan menyesuaikan Status Warna Kasus Konfirmasi pada Aplikasi PeduliLindungi.

Tangkap layar aplikasi PeduliLindungi
Tampilan status QR kode di pedulilindungi. Cara Baca Status Warna di PeduliLindungi yang Berubah Otomatis, Tak Lagi Hitam Pasca Isoman 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --Kementerian Kesehatan menyesuaikan Status Warna Kasus Konfirmasi pada Aplikasi PeduliLindungi.

Hal itu berdasarkan kriteria Selesai Isolasi pada SE Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 Tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron.

Baca juga: TERBARU! Arti Status Warna Hijau, Kuning, Merah dan Hitam di Aplikasi PeduliLindungi

Baca juga: Kapan Status Warna Hitam pada Aplikasi PeduliLindungi Kembali ke Warna Semula?

Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji mengatakan, pada kasus konfirmasi, status hitam kembali ke warna semula setelah tes PCR ulang dua kali dengan hasil negatif paling cepat dilakukan pada H+5 dan H+6 sejak positif Covid-19 dengan selang waktu pemeriksaan minimal 24 jam.

"Tanpa tes ulang maka status hitam otomatis selesai pada H+10,'' kata dia dikutip dari keterangannya, Selasa (15/2/2022).

Ia memaparkan, hari pertama positif Covid-19 terhitung mulai dari tanggal hasil lab keluar.

Petugas kesehatan melakukan tes usap (swab test) PCR kepada warga di Krukut, Taman Sari, Jakarta, Senin (10/1/2021). Ditargetkan sebanyak 500 warga mengikuti tes usap massal Covid-19 usai ditemukannya 36 warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, hingga membuat 4 RT melakukan micro lockdown. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas kesehatan melakukan tes usap (swab test) PCR kepada warga di Krukut, Taman Sari, Jakarta, Senin (10/1/2021). Ditargetkan sebanyak 500 warga mengikuti tes usap massal Covid-19 usai ditemukannya 36 warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, hingga membuat 4 RT melakukan micro lockdown. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Berikut contoh perhitungan tanggal konfirmasi positif dan tes ulang sebagai berikut:

01 Februari hasil tes Antigen/PCR keluar hari pertama positif

02 Februari H+1 positif

03 Februari H+2 positif

04 Februari H+3 positif

05 Februari H+4 positif

06 Februari H+5 positif tes PCR ulang pertama

07 Februari H+6 positif tes PCR ulang kedua

Tes ulang harus melalui pemeriksaan PCR.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan