Virus Corona
DAFTAR Daerah yang Masuk PPKM Level 3 di Jawa-Bali, Solo Raya hingga Jabodetabek
Perubahan level asesmen Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Maves), Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan perubahan level asesmen Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.
Terdapat kabupaten/kota yang masuk ke Level 4 dan terjadi peningkatan daerah yang masuk ke Level 3.
Hal ini disampaikan Luhut dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi PPKM, Senin (21/2/2022).
“Meski telah mengikuti Level Asesmen PPKM yang telah kami sesuaikan dengan memberikan bobot lebih besar terhadap rawat inap rumah sakit, saat ini mulai terdapat beberapa kabupaten/kota yang masuk pada Level 4."
"Selain itu, juga mulai banyak kabupaten/kota yang masuk ke dalam asesmen Level 3 di antaranya Solo Raya dan Semarang Raya," ujarnya, dikutip dari laman setkab.go.id.
Berikut daftar daerah yang masuk PPKM Level 3:
1. Solo Raya
2. Semarang Raya
3. Jabodetabek
4. Bali
5. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
6. Bandung Raya
7. Surabaya Raya
8. Malang Raya
Luhut mengatakan, kebijakan PPKM tersebut akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
Baca juga: Presiden Jokowi Minta Resiko Kematian Akibat Covid-19 pada Lansia dan Komorbid Ditekan
Baca juga: Menkes Prediksi Puncak Kasus Wafat Pasien Covid-19 Terjadi 15-20 Hari Setelah Lonjakan Kasus
Pemerintah Terapkan Pra-Kondisi Endemi
Dalam penanganan pandemi Covid-19, beberapa negara sudah mulai memberlakukan kebijakan pelonggaran yakni dari transisi pandemi ke endemi.
Meski demikian, Luhut mengungkapkan, untuk Indonesia sendiri akan lebih menerapkan prinsip kehati-hatian.
“Meskipun beberapa negara lain sudah mulai memberlakukan kebijakan pelonggaran untuk transisi ke endemi seperti Inggris, Denmark, hingga Singapura, namun kita tidaklah perlu latah ikut-ikutan seperti negara tersebut."
"Kita akan melakukan transisi ini secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut dengan berbasiskan data indikator kesehatan, ekonomi, dan sosial budaya, serta terus menerapkan prinsip kehati-hatian."
"Kami akan terus melakukan evaluasi mengenai pra-kondisi endemi ke depan,” kata Luhut, Senin, dilansir laman Kemenko Marves.

Ia memaparkan, dalam hal ini pemerintah menggunakan pra-kondisi endemi sebagai pijakan dengan menggunakan indikator sebagai berikut:
1. Tingkat kekebalan masyarakat yang tinggi;
2. Tingkat kasus yang rendah berdasarkan indikator WHO;
3. Kapasitas respons fasilitas kesehatan yang memadai maupun menggunakan surveillance aktif.
Baca juga: Efek Samping Vaksin Covid-19 dan Cara untuk Mengurangi Rasa Sakitnya
Baca juga: Kementerian Kesehatan: 3 Persen dari 1.090 Kematian karena Covid-19 adalah Balita
Selain itu, pra-kondisi ini juga harus terjadi dalam rentang waktu yang cukup panjang dan sudah stabil ataupun konsisten.
Usulan konsep, kriteria, dan Indikator pandemi ke endemi dari waktu ke waktu masih akan terus disempurnakan dengan para pakar dan ahli di bidangnya.
Untuk dapat mencapai cita-cita transisi dari pandemi ke endemi, hal utama yang perlu dilakukan adalah menggenjot vaksinasi dosis kedua dan booster utamanya bagi para lansia.
“Pemerintah juga terus mendorong dan meminta bantuan kepada Pemerintah Daerah beserta jajarannya untuk terus aktif menyosialisasikan dan memaksimalkan jumlah vaksinasi booster bagi yang sudah memiliki tiket vaksin ketiga."
"Saya juga meminta masyarakat yang sudah memiliki tiket vaksin ketiga ataupun yang sudah divaksinasi lengkap dengan rentang waktu 6 bulan dapat langsung mendatangi gerai-gerai vaksin yang telah disiapkan,” jelas Luhut.
(Tribunnews.com/Nuryanti)