Rabu, 20 Agustus 2025

Virus Corona

AS Soroti Dugaan Pelanggaran HAM pada PeduliLindungi, Pemerintah Diminta Beri Tanggapan

Pemerintah diminta memberikan penjelasan terkait adanya dugaan pelanggaran HAM pada aplikasi PeduliLindungi.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Covid19.go.id
Fitur Sijejak PeduliLindungi 

"Hampir semua tempat ramai yang didatangi, wajib scan barcode untuk check in. Tentu data-data itu semua tersimpan di dalam PeduliLindungi," kata Saleh, Jumat (15/4/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.

Dalam hal ini, pemerintah diminta memberikan penjelasan atas semua tuduhan yang disampaikan.

Baca juga: Mau Mudik Lebaran? Isi e-HAC Dulu di PeduliLindungi, Begini Caranya

Menurutnya, nama Indonesia sebagai negara demokratis terbesar di Asia harus dijaga.

Jangan sampai isu pelanggaran HAM ini justru mencoreng nama Indonesia di pentas global. 

"Kalau dari laporannya, tuduhan pelanggaran HAM ini semula disuarakan oleh LSM."

"Walau tidak disebutkan nama LSM-nya, pemerintah mestinya sudah tahu."

"Apalagi, LSM-LSM dimaksud konon sudah pernah menulis surat protes ke pemerintah terkait hal ini," ucapnya.

Baca juga: Cara Daftar Vaksin Booster, Akses PeduliLindungi atau Datang ke Fasilitas Kesehatan

Menurut Saleh, kelompok LSM tersebut harus diajak diskusi. 

Jika memang hasil diskusi disimpulkan ada pelanggaran HAM, pemerintah harus segera mengevaluasi.

Kalau perlu, segera menutup aplikasi tersebut.

"Saya juga belum melihat manfaat langsung aplikasi ini dalam menahan laju penyebaran virus."

"Yang ada, aplikasi ini hanya berfungsi untuk mendata status vaksinasi warga. Begitu juga mendata orang yang terkena Covid."

"Soal bagaimana memanfaatkan data itu bagi melindungi warga, saya sendiri belum jelas. Ini yang perlu dibuka ke publik," kata Saleh. 

Apa Itu Aplikasi PeduliLindungi ?

Warga menunjukan aplikasi Peduli Lindungi di Pasar Raya Salatiga, Jawa Tengah, Kamis (9/4/2020). Kementerian Komunikasi dan Informatika meluncurkan aplikasi Peduli Lindungi berbasis android untuk mengidentifikasi orang-orang yang pernah berada dalam jarak dekat dengan orang yang dinyatakan positif COVID-19 atau pasien dalam pengawasan dan orang dalam pengawasan.
Warga menunjukan aplikasi Peduli Lindungi di Pasar Raya Salatiga, Jawa Tengah, Kamis (9/4/2020). Kementerian Komunikasi dan Informatika meluncurkan aplikasi Peduli Lindungi berbasis android untuk mengidentifikasi orang-orang yang pernah berada dalam jarak dekat dengan orang yang dinyatakan positif COVID-19 atau pasien dalam pengawasan dan orang dalam pengawasan. (Ist.)

Diwartakan Tribunnews.com, aplikasi ini merupakan aplikasi pelacak Covid-19 yang diluncurkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan