Virus Corona
PPKM Luar Jawa-Bali Kembali Diperpanjang 2 Minggu, Airlangga: Kasus Seluruhnya Landai
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali.
Pemerintah pun mengajak masyarakat untuk terus disiplin protokol kesehatan.
“Pemerintah masih juga menegaskan, hingga hari ini masih terus memberlakukan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang belum bisa ditentukan,” ucap Luhut, Senin (9/5/2022).

Aturan PPKM Terbaru akan Dituangkan dalam Inmendagri
Membaiknya kondisi pandemi Covid-19, kata Luhut, tidak mematahkan semangat pemerintah untuk menggencarkan vaksinasi Covid-19 dosis kedua dan booster.
Pemerintah tetap mendorong penggunaan PeduliLindungi dan penggunaan masker di tempat publik.
Hal itu, dimaksudkan guna menanggulangi dampak buruk Covid-19.
Lebih lanjut, Luhut menambahkan, hingga 7 Mei 2022, tidak ada kabupaten/kota yang berada di level 4.
“Berdasarkan level asesmen yang dilakukan pemerintah hingga 7 Mei 2022, tidak ada kabuaten/kota yang berada di Level 4 lagi.”
“Hanya saja, Kabupaten Pamekasan yang berada di level 3 akibat level vaksinasi yang belum memadai."
Terkait detail aturan PPKM Jawa-Bali, Luhut menyebut, akan dikeluarkan dalam aturan Inmendagri dalam waktu dekat.
Untuk itu, Menko Marves mengajak masyarakat untuk bersama menjaga momentum baik terkendalinnya Covid-19 di Indonesia.
“Peran masyarakat menjadi kunci utama keluarnya kita semua dari pendemi Covid-19.”
“Jangan sampai membuat terlena, pemerintah akan terus menjaga momentum baik ini dan berusaha terus menuntaskan pandemi Covid-19,” ungkap Luhut.
Baca juga: Dorong Pemulihan Ekonomi, BIN Akselerasi Vaksinasi di Bali
Kasus Covid-19 setelah Lebaran Dinilai Aman
Ketua Satgas Covid-19 IDI, Prof Zubairi Djoerban menilai kondisi kasus Covid-19 di Indonesia setelah libur Lebaran 2022 aman.