Minggu, 24 Agustus 2025

Virus Corona

Polri Semakin Gencar Lakukan Patroli Siber di Tengah Pandemi Corona, 3 Konten Ini Jadi Sorotan

Mabes Polri semakin gencar memantau kegiatan masyarakat di dunia maya selama masa penanganan wabah virus corona atau Covid-19.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Ilustrasi virus corona atau Covid-19. 

Hingga Kamis (2/4/2020) Polri menangani 70 kasus hoaks terkait virus corona.

Angka penanganan kasus hoaks soal corona tersebut tersebar di tingkat Mabes Polri, Polda, dan Polres.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan Polda yang paling banyak menangani kasus hoaks corona ialah Polda Jawa Timur.

"Sampai hari ini ada 70 kasus. Polda Jawa Timur teratas menangani 11 kasus hoaks corona," ujar Asep di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2020).

Baca: Update Kasus Corona di Jawa Timur 2 April 2020: Pasien Sembuh Meningkat, Menjadi 22 Orang

Selanjutnya ada Polda Metro Jaya yang menangani 11 kasus hoaks corona.

Kemudian Polda Jawa Barat, Polda Lampung, serta Bareskrim masing-masing menangani 5 kasus.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan UU ITE Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 14 tahun 1946 dengan hukuman penjara 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.

Baca: Virus Corona Dijadikan Bahan Bercanda April Mop, Kim Jaejoong JYJ Kini Harus Tanggung Risikonya

"Kami mengimbau masyarakat lebih bijak lagi menggunakan ‎media sosial. Agar tidan berurusan dengan Polri," katanya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan