Pemotongan Insentif Tenaga Kesehatan, Wakil Ketua DPD RI: Pemerintah Harus Mengkaji Ulang
Menurutnya, ditengah menghadapi situasi Pandemi yang luar biasa, tenaga kesehatan adalah ujung tombak dalam penanganan pasien terinfeksi Covid-19.
TRIBUNNEWS.COM - Gelombang penolakan terhadap inisiatif kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk melakukan pemotongan insentif tenaga kesehatan terus terjadi. Melalui keterangan tertulis yang di terima Tribunnews.com Kamis, (04/02/2021) Sultan B Najamudin juga bereaksi agar kebijakan itu dapat di kaji ulang dengan memperhatikan berbagai macam sisi kebijaksanaan.
Menurutnya, ditengah menghadapi situasi Pandemi yang luar biasa, tenaga kesehatan adalah ujung tombak dalam penanganan pasien terinfeksi Covid-19. Dan jika keputusan Menteri Keuangan tetap dilanjutkan dengan situasi kasus yang masih meningkat tajam sungguhlah kurang tepat.
"Pemerintah harus segera mengkaji ulang (revisi) kebijakan pemotongan tersebut, justru seharusnya kita mendorong agar insentif ditambah," ujar Sultan B Najamudin.
Dalam kesempatan ini senator tersebut sangat memahami situasi keuangan negara yang sedang melakukan efisiensi anggaran secara masif akibat dari ekonomi yang memburuk dampak dari Pandemi global tersebut.
"Saya kira pemerintah harus membuat skala prioritas dari kebutuhan anggaran negara. Jadi dengan demikian pemerintah benar-benar memahami sektor-sektor mana saja yang memang urgent untuk tetap di utamakan. Padahal insentif tenaga kesehatan sebelum dipotong saja masih tergolong kecil," tambahnya.
Wakil Ketua DPD RI itu juga menegaskan bahwa insentif tenaga kesehatan ini bukan hanya tentang persoalan kesejahteraan mereka yang sedang mempertaruhkan nyawa dalam menghadapi Pandemi. Tapi ini lebih tentang bagaimana kita bisa memanusiakan manusia dengan penghargaan yang layak.
"Beban tenaga kesehatan saat ini lebih berat daripada siapapun dalam menangani virus Corona. Jadi sebelum mengambil setiap kebijakan yang krusial seharusnya Kemenkeu mau duduk bersama dengan Kementerian Kesehatan serta organisasi profesi tenaga kesehatan untuk membahas perihal insentif ini," tambah pria yang akrab dipanggil SBN ini.
"Tugas pemerintah harus memperhatikan setiap kebijakan yang dihasilkan. Apakah berjalan sesuai dengan target dilapangan. Apakah kebijakan tersebut benar-benar diperlukan atau tidak. Dan malah saya juga mendengar untuk insentif yang lalu saja masih belum 100% terdistribusi. Dan malah tiba-tiba sudah keluar kebijakan lagi untuk pemotongan," ujarnya.
Adapun besaran nilai insentif tenaga kesehatan ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan nomor: S-65/MK.02/2021.
Pada prinsipnya DPD RI sangat mendukung setiap kebijakan pemangkasan anggaran dalam krisis Pandemi ini. Bahkan DPD RI juga melakukan refocusing anggaran secara masif. Tapi khusus untuk insentif tenaga kesehatan, menurut Sultan B Najamudin perlu menggunakan "kaca mata" lain dalam mengevalusi kebijakan itu.
"Dalam perang melawan Covid-19, tenaga kesehatan adalah pahlawan bangsa. Jadi mestinya diberikan apresiasi lebih," tutupnya. (*)
Irjen Napoleon Sebut Tak Ada Fakta yang Mampu Buktikan Keterlibatannya pada Kasus Djoko Tjandra |
![]() |
---|
Wanita 34 Tahun Disiksa Kakak saat Makan Siang Bersama Ibu, Dituduh Sebar Informasi Pelaku Bangkrut |
![]() |
---|
Detik-detik Gadis Cantik Asal Bandung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kamar Hotel di Kediri |
![]() |
---|
Michael Wattimena Geram Jhoni Allen Jelek-jelekkan SBY dan Demokrat: Tak Elok Bicara di Depan Umum |
![]() |
---|
Beda Versi SBY dan Jhoni Allen Soal Pendirian Partai Demokrat, Singgung SBY Hanya Sumbang Rp100 Juta |
![]() |
---|