Minggu, 10 Agustus 2025
DPD RI
Gedung Nusantara
Gedung Nusantara

Ketua DPD RI Minta Pemerintah Terapkan PPKM di Daerah dengan Kasus Omicron Tinggi

Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti menyarankan agar daerah dengan sebaran kasus Omicron tinggi diterapkan PPKM level 3 atau 2

Editor: Content Writer
DPD RI
Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendorong pemerintah memberlakukan PPKM di daerah dengan kasus Omicron tinggi. Menurut LaNyalla, meski penderita Omicron bergejala ringan, hal ini tidak boleh dianggap sepele.

"Tingginya penyebaran Omicron akan mengganggu perekonomian, aktivitas sekolah dan juga aktivitas layanan jasa dan lainnya," kata LaNyalla di sela kunjungan kerjanya di Jawa Timur, Senin (7/2/2022).

Senator asal Jawa Timur itu menyarankan agar daerah-daerah dengan tingkat sebaran Omicron yang tinggi untuk diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 atau 2.

"Hal ini untuk mengurangi mobilitas warga agar menekan laju peningkatan kasus," tegas LaNyalla.

Indonesia sendiri disebut tengah menghadapi serangan ketiga Covid-19. Untuk itu, LaNyalla mengimbau daerah yang tinggi kasus positifnya untuk melakukan langkah pengendalian. Ia juga meminta masyarakat meningkatkan kepedulian.

"Bantuan bagi warga yang tertular Covid seperti memberikan bantuan bahan makanan dan juga obat-obatan yang dikelola satgas," katanya.

Untuk mencegah penularan lebih jauh, LaNyalla mendorong vaksinasi booster digencarkan, terutama bagi tenaga kesehatan dan juga masyarakat dengan risiko tinggi agar tidak mudah terpapar.

"Tentu protokol kesehatan juga tetap harus diterapkan secara disiplin agar kita terhindar dari paparan. Semua ini memerlukan kepedulian kita bersama," tutur LaNyalla.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan jika Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) akan naik ke PPKM level 3. Selain Jabodetabek, wilayah lain yang juga akan naik level, adalah Bali, DIY dan Bandung Raya.(*)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan