Ketua DPD RI Nilai Perlunya Segera Dibuat Regulasi Penggunaan AI
Ketua DPD RI La Nyalla M Mattalitti memandang perlunya dibuat regulasi yang jelas untuk mengatur penggunaan AI
TRIBUNNEWS.COM - Pemanfaatan artificial intelligence (AI) atau teknologi kecerdasan buatan di segala sektor kehidupan semakin pesat. Ketua DPD RI memandang perlunya dibuat regulasi yang jelas untuk mengatur penggunaan teknologi tersebut agar tidak disalahgunakan.
"Pengembangan artificial intelligence sedang gencar-gencarnya. Pemerintah perlu mengambil kebijakan yang tepat untuk menyikapi kondisi ini," kata LaNyalla, Senin (3/7/2023).
LaNyalla tak ingin penerapan teknologi kecerdasan buatan itu bermasalah di kemudian hari. Karena itu, agar tidak kecolongan, payung hukum harus segera dibuat.
"Kita harus belajar dari pengalaman sebelumnya. Dimana teknologi sudah melaju cepat sementara aturan yang seharusnya menjadi pegangan kita semua terkesan lambat mengikuti. Hal ini jangan terulang lagi," tutur dia.
Menurut Senator asal Jawa Timur itu, regulasi yang dibutuhkan adalah regulasi yang mengedepankan penerapan teknologi yang etis, aman, dan terpenting mampu melindungi data pribadi.
Untuk membuat aturannya, LaNyalla menyarankan pemerintah berdiskusi dengan stakeholders di bidang terkait. Sehingga, aturan yang dibuat memiliki tujuan jelas dan memadai.
"Banyak faktor yang harus dipertimbangkan termasuk risiko dan dampaknya. Karena itulah perlu diformulasikan ke pihak yang ahli dan benar-benar berkecimpung di dalamnya sehingga teknologi AI mampu untuk memberi kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia," tukasnya.(*)
| Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Curi Perhatian Delegasi Internasional di COP30 Brasil |
|
|---|
| Belum Dapat Kepastian, BAP DPD RI Kawal Penyelesaian Sengketa Tanah Lingkar Bandara Morotai |
|
|---|
| DPD RI Dorong Kolaborasi Lokal-Global untuk Percepatan Pengembangan Pariwisata dan EBT NTB |
|
|---|
| Ketua DPD RI Dorong Masyarakat Adat jadi Fondasi Strategi FOLU Net Sink 2030 |
|
|---|
| Komite IV DPD RI Apresiasi Upaya Pemerintah Perkuat Efisiensi dan Keadilan Fiskal Daerah |
|
|---|



Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.