Minggu, 24 Agustus 2025

Pastikan Tanggungjawab Paltform Global pada Royalti, Menkum Kampanye Protokol Jakarta di Forum ASEAN

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menghadiri kegiatan  ASEAN Law Summit di Kualalumpur Malaysia pada 19-22 Agustus 2025.

Editor: Hasanudin Aco
Istimewa
2 MENTERI ASEAN - Minister Trade and Cost Living Malaysia, Datok Armizan bin Mohd Ali (kiri) dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menghadiri kegiatan  ASEAN Law Summit di Kualalumpur Malaysia pada 19-22 Agustus 2025. 

 

TRIBUNNEWS.COM, MALAYSIA - Selain menghadiri kegiatan  ASEAN Law Summit di Kualalumpur Malaysia pada 19-22 Agustus, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memuluskan agenda protokol Jakarta yang akan diinisiasi Indonesia dalam agenda World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss pada akhir tahun 2025.

Protokol Jakarta merupakan sebuah gagasan yang akan memastikan adanya benefit fairness dari Platform Global terkajt intellectual property, kepada pencipta baik itu dalam karya musik maupun publisher (penerbit).

“WIPO yang merupakan organisasi yang mengurusi intellectual property beranggotakan sekitar 194 negara. Jika kompak dan sepakat maka akan mampu menekan platform global memberikan benefit fairness terhadap  hak cipta, baik itu musik ataupun publisher," ujar Supratman Andi Agtas kepada Tribunnews.com, Sabtu (23/8/2/2025).

Dalam Pertemuan bersama Minister Trade and Cost Living Malaysia, Datok Armizan bin Mohd. Ali, Menteri Supratman memastikan bahwa gagasan ini bertujuan memastikan sistem pemungutan royalti yang berlaku secara internasional.

“Saat ini platform global memberikan remunerasi berbeda di setiap negara dalam apresiasi  royalti, kita butuh sistem pungutan yang berlaku secara internasional," katanya. 

Terkait Gagasan tersebut, Datok Armizan mamahami dan mendukung ide yang akan disampaikan di Forum WIPO di Jenewa, Swiss.

“Malaysia memiliki kesamaan dalam memperjuangkan IP dan juga siatem collecting seperti yang dilakukan di Indonesia” tagasnya. 

Sebelum bertemu dengan Minister Trade and Cost of Living Malaysia, Menteri Hukum Supratman juga sempat berbincang dengan Jaksa Agung Brunei Darussalam, Datin Seri Paduka Dayang Hajah Nor Hashimah binti Haji Mohammed Taib.

Di Brunei, Intellectual Property secara khusus berada dibawah Kejaksaan Agung. 

Seperti halnya Malaysia, Datin Seri  Paduka Dayang Hajah Nor Hashimah juga mendukung gagasan Indonesia di Forum WIPO.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan