Demo di Jakarta
6 Pernyataan DPR soal Tunjangan Rp50 Juta yang Diduga Awal Demo hingga Terjadi Tragedi Affan
Tunjangan DPR, joget di sidang, dan tewasnya Affan—kisah kemarahan rakyat yang berubah jadi seruan keadilan.
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tunjangan rumah DPR sebesar Rp50 juta per bulan dan kinerja Dewan memicu gelombang kemarahan publik sejak awal Agustus 2025.
Di tengah tekanan ekonomi dan ketimpangan sosial, sejumlah pernyataan dari anggota DPR justru memperkeruh suasana.
Respons yang dinilai arogan dan tidak empatik memicu demonstrasi besar pada 25 dan 28 Agustus di depan Gedung DPR RI, Jakarta, yang berujung bentrokan dengan aparat dan tewasnya driver ojol, Affan Kurniawan (21).
Salah satu peserta aksi, Ari (26), pengemudi ojek online, menyampaikan kekesalannya saat diwawancarai di lokasi unjuk rasa depan Gedung DPR, Jakarta, pada 25 Agustus 2025.
“Tolong jangan mikirin perutnya sendiri lah. Enak banget kan gajinya naik, padahal itu juga kan dari kita (pajaknya),” ujar Ari dikutip Kompas.com.
Kemarahan bukan semata soal nominal tunjangan DPR, melainkan soal rasa keadilan dan empati sosial yang dianggap hilang dari wakil rakyat.
Baca juga: Situasi Sekitar Gedung DPR Memanas, Demonstran Bakar Gerbang Tol Pejompongan Dekat Gedung BPK
Berikut enam anggota DPR RI yang mengeluarkan pernyataan kontroversial, beserta klarifikasinya yang dihimpun Tribunnews.com:
1. Ahmad Sahroni – Wakil Ketua Komisi III DPR RI (saat itu)
“Mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia.”
Disampaikan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, 20 Agustus 2025. Pernyataan ini viral dan memicu kemarahan luas.
Sahroni kemudian dicopot dari jabatannya dan dipindahkan ke Komisi I oleh partainya meski pemindahan itu bukan disebabkan pernyataan kontroversialnya.
Klarifikasi: Belum ada permintaan maaf terbuka. Dalam wawancara terbatas, ia menyatakan ucapannya tidak ditujukan untuk rakyat secara umum.
2. Adies Kadir – Wakil Ketua DPR RI
“Saya kira make sense lah kalau Rp50 juta per bulan.” Disampaikan di Senayan, 19 Agustus 2025.
Adies membela besaran tunjangan dengan logika biaya kos Rp3 juta per hari kerja.
“Kalau Rp3 juta dikali 26 hari kerja, berarti Rp78 juta. Jadi kalau terima Rp50 juta, mereka masih nombok.”
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.