Dua Calon Wali Kota Pekanbaru Habiskan Dana Miliaran Rupiah
TRIBUNNEWS.COM - Dana kampanye yang lebih besar tidak menjamin hasil optimal untuk meraup suara pemilih dalam pemilukada Pekanbaru
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Dana kampanye yang lebih besar ternyata tidak menjamin hasil optimal untuk meraup suara pemilih dalam pemilukada Pekanbaru, 18 Mei silam.
Buktinya, uang sebesar Rp 3,1 miliar lebih yang digelontorkan Septina Primawati-Erizal Muluk (Berseri) untuk kampanye hanya mampu menempatkan pasangan tersebut sebagai runner up dalam pesta politik lima tahunan tersebut. Sementara, pasangan Firdaus-Ayat Cahyadi (PAS) yang menghabiskan dana kampanye sebesar Rp 2,1 miliar menjadi pemenang pemilukada.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru merilis besaran dana kampanye dua pasang calon yang bertarung dalam pemilukada Pekanbaru tahun 2011. Ketua KPU Pekanbaru, Yusri Munaf, Selasa (31/5/2011) menyatakan, total dana kampanye pasangan PAS mencapai Rp 2.127.019.970. Sedangkan, Berseri memiliki dana kampanye senilai Rp 3198.057.656. Dari data yang telah diaudit akuntan publik tersebut, Berseri masih menyisakan dana kampanye senilai Rp 4.186.386. Sedangkan pasangan PAS menyisakan dana kampanye Rp 2.950.626.
"Menurut peraturan KPU nomor 69 tahun 2009 serta Undang-undang 14 tahun 2010, pasangan calon bersama tim pemenanganya harus memasukkan dana awal dan dana akhir. Selanjutnya kedua pasangan calon memasukkan dana awal kampanye pada 30 April 2011. Pada 15 Mei kembali memasukkan dana kampanye tambahan untuk kemudian diaudit akuntan publik," ujar Yusri.
Dikatakan Yusri, masing-masing calon memasukkan dana kampanye awal, untuk PAS senilai Rp 1.695.019.970. Pasangan Berseri Rp 1.001.000.000. Kemudian keduanya kembali memasukkan dana tambahan pada tanggal 15 Mei 2011 dengan rincian, pasangan PAS Rp 432.000.000, dan pasangan Berseri Rp 2.200.000.000.
"Akuntan publik hanya mengaudit dan menelusuri aliran dana kampanye. Mereka tidak memberikan pendapat apapun terkait dana tersebut. Sejauh ini penggunaannya sudah sesuai dengan prosedur " ujar Yusri.
Dua akuntan Publik yang dipercaya KPU adalah akuntan publik Katio dan rekan, serta akuntan publik Nursehan. Keduanya telah melakukan pekerjaan audit dana sejak 30 April 2011 lalu. (*)