Ahmad Labib Desak Kemendag Lindungi Industri Baja Nasional dari Serbuan Impor Murah
Ahmad Labib desak Kemendag segera ambil langkah tegas selamatkan industri baja nasional dari ancaman banjir impor murah.
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM – Anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib, meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera turun tangan menyikapi derasnya arus impor baja murah, terutama dari Tiongkok dan Vietnam, yang dinilai mengancam keberlangsungan industri baja nasional.
Labib mengaku menerima banyak keluhan dari pelaku industri fabrikator baja dalam negeri yang kini tertekan oleh harga produk baja impor yang sangat rendah, bahkan di bawah biaya produksi nasional.
“Kalau ini terus dibiarkan, industri baja bisa bernasib sama seperti industri tekstil kita yang dulu runtuh karena serbuan impor murah,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (27/7/2025).
Baca juga: Pemerintah Diminta Selamatkan Industri Lokal dari Serbuan Baja Impor di Sektor Konstruksi
Industri Baja: Pilar Infrastruktur dan Ketahanan Ekonomi
Menurut Labib, sektor baja adalah fondasi penting bagi pembangunan infrastruktur nasional dan ketahanan ekonomi Indonesia. Ia menilai perlu evaluasi menyeluruh terhadap tata niaga baja nasional, serta pengetatan pengawasan terhadap impor legal maupun ilegal.
Labib juga menyoroti peran BUMN Krakatau Steel yang menurutnya kerap dimanfaatkan pihak swasta dalam skema kartelisasi impor baja.
“Perusahaan BUMN seharusnya menjadi aktor strategis, tapi yang terjadi justru Krakatau Steel hanya dijadikan alat, sementara kuota impornya dikuasai pihak ketiga. Ini merugikan industri dalam negeri,” tegas Labib.
Desakan untuk Kebijakan Tegas dan Berpihak
Labib menegaskan bahwa industri baja nasional saat ini dalam kondisi darurat dan membutuhkan proteksi nyata, baik dalam bentuk regulasi impor maupun insentif bagi pelaku industri dalam negeri.
“Pelaku usaha sudah berusaha efisiensi, tapi itu tidak cukup kalau pemerintah tidak hadir mengatur dan melindungi. Kita butuh kebijakan tegas, bukan sekadar janji,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keberlangsungan industri baja menyangkut nasib ribuan pelaku UMKM, pekerja, dan mata rantai ekonomi lainnya. Jika dibiarkan, keruntuhan industri baja akan menimbulkan dampak ekonomi yang luas.
“Kalau pabrik baja tutup, bukan hanya industrinya yang hancur, tapi seluruh ekosistem ikut terdampak. Pemerintah harus bertindak sekarang,” tutupnya.
Desak Evaluasi Ulang Permendag 16/2025, Ahmad Labib: Lindungi Industri dalam Negeri |
![]() |
---|
Modus Penyelundupan Barang Ilegal Dibawa ke Indonesia: Lewat Sistem Borongan, Pakai Identitas Orang |
![]() |
---|
Anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib Soroti Capaian Produktivitas Manufaktur Indonesia |
![]() |
---|
Kemendag Peringatkan Tokopedia-TikTok Shop Tak Asal Pungut Rp1.250 per Transaksi ke Penjual |
![]() |
---|
Kesepakatan Dagang IEU-CEPA, Kemendag Pastikan 95 Persen Produk RI Bebas Bea Tarif ke Uni Eropa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.