Ibadah Haji 2019
Itjen Kemenag Mulai Lakukan Pengawasan Semua Aspek Layanan Haji, Ini Temuannya
Tim pengawas pelaksanaan layanan ibadah haji 2019 dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama mulai melakukan pengawasan internal pelayanan terhadap
Penulis:
Husein Sanusi
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Muhammad Husain Sanusi Dari Makkah
TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH - Tim pengawas pelaksanaan layanan ibadah haji 2019 dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama mulai melakukan pengawasan internal pelayanan terhadap jemaah haji Indonesia.
Hal ini dilakukan sesuai dengan PMA 41 2016 melakukan pengawasan internal untuk pengawasan haji.
“Jadi untuk tahun 2019 ini, kita menurunkan dua tim, tim pertama sebanyak 10 orang yang dipimpin oleh inspektur wilayah 1, dan tim kedua yang langsung kita bawa sebanyak 10 orang, maka dalam ini kita melakukan pengawasan, pertama pengawasan akomodasi, kemudian pengawasan katering, dan transportasi, selanjutnya kita melakukan pengawasan peribadatannya,” kata Sekretaris Itjen Kemenag Muhammad Tambrin, Kamis (1/8/2019).
Tim pengawas ini melakukan pengawasan mulai dari wilayah kota Madinah dan sekitarnya, kemudian Makkah dan sekitarnya kemudian Armuzna, Arafah, Muzdalifah dan Mina. Termasuk juga pengawasn di Bandara Jeddah dan Madinah.
“Jadi dua tim melakukan pengawasan 25 hari, mudah-mudahan tim internal Kemenag melakukan pengawasan, pendampingan, memberikan informasi yang terbaik untuk perbaikan pada peningkatan pelayanan jamaah haji yang lebih baik, dari petugasnya, maupun pelayanan akomodasi, dan transportasi,” ujar Tambrin.
Tim pengawas ini juga mengawasi layanan di dalam pesawat. Mereka sama-sama dengan jamaah, baik reguler dan khusus.
“Yang jelas bahwa jemaah sudah mendapatkan perhatian dari petugas kedatangan, kemudian kita juga lihat rata-rata jemaah yang manula atau sakit itu saya lihat para petugas menyiapkan kereta dorong, jadi saya lihat pelayanan di King Abdul Aziz ini berjalan baik,” ujar Tambrin.