Jumat, 29 Agustus 2025

Wawancara Eksklusif

WAWANCARA EKSKLUSIF Ketua Komnas Haji: Menteri Haji dan Umrah Harus Tahan Banting

Menteri Haji harus tahan banting, kata Mustolih. Banyak PR, aset wakaf, dan ancaman korupsi. Siapa yang sanggup pimpin kementerian ini?

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
KEMENTERIAN HAJI UMRAH - Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, saat wawancara eksklusif di Studio Tribunnews.com, Jakarta, Kamis (28/8/2025). Ia menyatakan menekankan pentingnya figur pemimpin yang memiliki integritas dan pengalaman untuk menahkodai Kementerian Haji dan Umrah.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Pemerintah resmi membentuk Kementerian Haji dan Umrah setelah DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dalam rapat paripurna, Selasa (26/8/2025). Kementerian baru ini diharapkan mampu memperbaiki tata kelola haji dan umrah yang selama ini berada di bawah Kementerian Agama.

Komnas Haji, sebagai lembaga independen berbasis masyarakat sipil yang fokus mengawasi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, menyambut baik langkah tersebut. Namun, Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj menekankan pentingnya figur pemimpin yang memiliki integritas dan pengalaman untuk menahkodai kementerian baru ini.

Dalam wawancara eksklusif bersama Tribunnews.com di Studio Tribunnews, Palmerah, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025), Mustolih menyampaikan harapannya terhadap sosok Menteri Haji dan Umrah yang akan ditunjuk oleh Presiden.

“Siapapun yang menjadi Menteri Haji dan Umrah ini harus tahan banting. Dia akan selalu dibanding-bandingkan dengan capaian maupun situasi yang pernah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kementerian Agama,” ujar Mustolih.

Baca juga: Ada Dua Badan Baru Serta Kementerian Haji dan Umrah, Bagaimana Anggarannya? Ini Kata Kemenkeu

Berikut kutipan wawancara lengkapnya:

Bagaimana Anda melihat pembentukan Kementerian Haji dan Umrah yang muncul di awal masa pemerintahan Presiden Prabowo?

Mustolih: Ya, ini bukan hanya gebrakan, tapi sejarah baru dalam perhajian kita. Awalnya konsepnya hanya badan, tapi seiring dinamika internal dan eksternal, akhirnya menjadi kementerian. Dipimpin oleh menteri, dan kalau mengikuti tradisi, biasanya ada wakil menteri juga.

Setelah revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, ekspektasi masyarakat meningkat. Kementerian berarti harus lebih serius. Integritasnya dijaga, pelayanannya ditingkatkan. Siapapun yang menjadi Menteri Haji dan Umrah ini harus tahan banting. Dia akan selalu dibandingkan dengan capaian Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah sebelumnya.

 
Apakah pembentukan kementerian ini terkesan terburu-buru menurut Anda?

Mustolih: Kritik memang ada. Misalnya, DIM (daftar inventarisasi masalah) undang-undang ini tidak dibuka ke publik. Pembahasannya juga relatif cepat. Mudah-mudahan tidak ada yang menggugat ke MK. Urgensinya ada dua: faktor internal dan eksternal.

Internalnya adalah political will. Pak Prabowo ingin menata penyelenggaraan ibadah haji lebih baik. Eksternalnya adalah transformasi penyelenggaraan haji oleh Arab Saudi. Karena kita membawa jamaah ke sana, undang-undang kita tidak berlaku. Yang berlaku adalah ta'limatul hajj, aturan hajinya Arab Saudi.

 
Kementerian ini disebut akan menjadi layanan terpadu (one stop service) untuk haji dan umrah. Apa makna dan tantangannya menurut Anda?

Mustolih: Harapannya memang seperti itu. Tapi saya belum mendapat gambaran dari teman-teman di kementerian nanti, apakah layanan terpadu itu dari sisi birokrasi atau mindset pelayanan dan pengadaan. Di Arab Saudi, haji sudah menjadi bisnis dan komersial. Di kita, belum nyambung.

 
Apakah perubahan undang-undang ini memperkuat peran BPKH dalam pengelolaan dana haji?

Mustolih: Sebenarnya bukan memperkuat. Dulu, sebelum UU No. 8 Tahun 2019, ada UU Nomor 13 Tahun 2008. Saat itu, seluruh tatanan penyelenggaraan haji termasuk keuangannya dipegang oleh Kementerian Agama. Sekarang, sebagian kewenangan itu diambil alih oleh Kementerian Haji dan Umrah.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan