Kamis, 28 Agustus 2025

Ibadah Haji 2020

Hari Ini Menteri Agama Umumkan Keputusan Pemerintah Terkait Pemberangkatan Jemaah Haji

Pemerintah Indonesia sebelumnya memberi batas waktu kepada pemerintah Arab Saudi untuk memberi kepastian penyelenggaraan ibadah haji pada Senin.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Ilustrasi ibadah Haji 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah tak ada kejelasan selama beberapa waktu sejak mewabahnya pandemi Covid-19, hari ini, Selasa (2/6/2020) Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi akan mengumumkan keputusan pemerintah terkait pemberangkatan jemaah haji tahun 2020.

Keputusan terkait pemberangkatan jemaah haji di tengah pandemi virus corona itu dibuat usai beberapa kali diundur untuk menunggu kabar pemberangkatan haji di tengah upaya penanganan virus corona dari Kerajaan Arab Saudi.

Pemerintah Indonesia sebelumnya memberi batas waktu kepada pemerintah Arab Saudi untuk memberi kepastian penyelenggaraan ibadah haji di tengah corona pada Senin (1/6/2020) kemarin.

"(Keputusan diumumkan) besok (hari ini), 2 Juni 2020, pagi pukul 10.00 WIB," kata Fachrul via pesan singkat, kemarin.

Fachrul enggan membocorkan keputusan apa yang akan diambil pemerintah Indonesia.

Dia juga tak menjelaskan apakah pihak Arab Saudi telah memberi kabar terkait penyelenggaraan haji.

Namun ia memastikan pengumuman itu akan ia sampaikan hari ini.

Fachrul mengatakan pengumuman itu akan ia sampaikan langsung dari Kantor Kemenag di Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Baca: Polisi Ungkap 16 dari 18 Kasus Perampokan Minimarket di Tengah Pandemi Covid-19

Sebelumnya, nasib pelaksanaan ibadah haji menjadi pertanyaan usai pandemi virus corona (Covid-19) mewabah di seluruh dunia.

Nasib pelaksanaan ibadah haji itu makin tidak menentu ketika pada akhir Februari silam pihak Arab Saudi menyetop pelayanan ibadah haji.

Pemerintah Indonesia kemudian memutuskan menunggu kejelasan dari pemerintah Arab Saudi sebelum menentukan sikap terkait haji tahun ini.

Awalnya, Indonesia memberi tenggat waktu hingga akhir April 2020. Namun hingga tangga 29 April, pihak Arab Saudi tak kunjung memberi kabar.

Kemenag lantas mengundur batas waktu menjadi 20 Mei.

Hal yang sama pun terjadi, tak ada kepastian dari pemerintah Arab Saudi.

Presiden Joko Widodo lantas berkomunikasi dengan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud.

Baca: Psikolog Sebut Media Sosial Bisa Membuka Peluang Terjadinya Perselingkuhan

Dari komunikasi tersebut Indonesia lantas mengundur kembali batas waktu hingga 1 Juni 2020.

"Pak Presiden juga habis komunikasi dengan Raja Salman, maka beliau menyarankan bagaimana kalau kita lihat sampai awal Juni. Kami setuju. Jadi mungkin sampai 1 Juni kita lihatlah tanggal pasti," kata Fachrul usai Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (19/5/2020).

Hingga kemarin pihak Kerajaan Arab Saudi belum memberikan ketetapan untuk pelaksanaan ibadah haji 2020.

Meski demikian, Konsul Haji RI di Jeddah, Endang Jumali, menyebut saat ini pihak Arab Saudi sudah melakukan pelonggaran karantina wilayah.

"Di Saudi sampai saat ini belum ada ketetapan dari Pemerintah. Walaupun sudah pelonggaran lockdown, namun untuk haji belum ada statement resmi," ujar Endang Jumali.

Ia juga menyebut, Indonesia proaktif melakukan komunikasi dengan Kerajaan Arab Saudi untuk pelaksanaan haji ini.

Demikian juga perwakilan Republik Indonesia di Saudi yang seringkali berkomunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi.

Baca: Donald Trump Kerahkan Pasukan Militer AS Pulihkan Ketertiban di Washington

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah tak ketinggalan melakukan komunikasi dengan Pejabat di Kementerian Haji Arab Saudi.

Namun, Endang menegaskan keputusan haji tidak bisa diputuskan hanya dari satu institusi, harus komprehensif dan terpadu.

Selanjutnya, ia menyebut persiapan pelaksanaan haji 2020 tetap dilakukan Arab Saudi meski belum ada kepastian.

Salah satunya pemasangan tenda-tenda di Arafah oleh Muassasah Asia Tenggara.

Persiapan tetap dilaksanakan, sehingga ketika ada keputusan bisa langsung dijalankan.

"Kita tunggu saja kebijakan resmi dari Arab Saudi, kalau kebijakan di Indonesia lebih baik tanya ke Kemenag di Jakarta," lanjutnya.(tribun network/fah/dod)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan