Ibadah Haji 2020
Pengelola Perjalanan Beberkan Plus-Minus Keputusan Pembatalan Ibadah Haji 2020
Pimpinan Cabang Sahid Tour DIY, Abdullah Musa membeberkan plus-minus dari kebijakan pembatalan ibadah haji oleh pemerintah Indonesia di tahun 2020 ini
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Tiara Shelavie
"Dengan pengumanan seperti ini kita semuanya, Insya Allah legawa ini menjadi jalan terbaik."
"Dan Insya Allah ada hikmah terbaik buat kita," ucapnya.
Musa kemudian menjelaskan syarat untuk bisa menjalankan ibadah haji.
Ia mengatakan dari sekian syarat, kondisi mampu harus diperhatikan.
Kondisi mampu ini tidak hanya soal kondisi fisik para calon jemaah atau dari segi keuangan.
Namun, juga perihal kemampuan tempat pelaksanaan ibadah haji itu sendiri.
"Yang diwajibkan untuk ibadah haji itu bagi yang telah mampu. Mampu tidak hanya dari fisik sehat atau materi, tapi juga dari segi tempat ibadah haji, yakni Kota Mekkah dan Madinah."
"Tempatnya tidak dimungkinkan dan akhirnya pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama memutuskan tidak melakukan pemberangkatan ibadah haji tahun ini," urai Musa.
Terkait kondisi ini, Musa berharap kondisi kembali normal dan ibadah haji serta umrah dapat dilaksanakan mulai tahun depan.
"Dan tawakal kepada Allah mudah-mudahan virus corona segera hilang, dan kita aktivitas normal lagi, baik itu ibadah haji dan umrah," lanjutnya.
Baca: Tunda Haji 2020 Tanpa Bahas dengan DPR, Komisi VIII Nilai Menag Keliru
Respons dari calon jemaah
Musa menjelaskan para calon jemaah haji melalui biro perjalanan Sahid Tour telah mendengar keputusan dari pemerintah tersebut.
Ia mengaku para jemaah juga sudah ikhlas dengan kondisi itu.
"Kita umumkan. Alhamdulillah semua jamaah haji itu menerima dengan legawa dengan lapang dada tidak ada yang nggrundel dan tidak ada yang kecewa," kata Musa.
Bahkan menurut Musa ada jemaah yang merasa bersyukur dengan penundaan pemberangkatannya di tahun depan.