Selasa, 26 Agustus 2025

Ibadah Haji 2022

Borong Oleh-oleh Tak Bisa Dibawa Pulang, Ribuan Barang Jemaah Haji Indonesia Terbuang di Bandara

Ada ratusan jemaah haji yang harus mengurangi barang bawaan di Bandara Arab Saudi. Penyebabnya, barang bawaan mereka kelebihan batas berat maksimal.

Penulis: Aji Bramastra
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Aji Bramasta
Sejumlah jemaah haji membongkar barang bawaannya di Bandara AMMA Madinah, Sabtu (30/7/2022) agar bisa terangkut pulang ke Tanah Air.   

Tantan pun akhirnya harus merelakan sebagian oleh-olehnya, ditinggalkan begitu saja di Bandara.

Meski, ia sudah terlanjur membelinya.

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Arsad Hidayat menegaskan, barang yang disita oleh petugas tidak akan dipulangkan atau dikembalikan kepada jamaah.

Arsad mengingatkan, bahkan sebelum berangkat ke Tanah Suci, jemaah sudah diingatkan, ada aturan soal banyaknya barang yang bisa dibawa di penerbangan.

“Kalau ada barang yang tak bisa dibawa karena kelebihan berat, kami dari pihak PPIH Arab Saudi juga tidak bisa mengirimkannya ke Tanah Air,” jelas Arsad di Kantor Daker Madinah, Madinah, Arab Saudi, Selasa (2/8/2022).

Arsad mengimbau agar oleh-oleh yang dibeli jamaah dibawa sesuai dengan ketentuan yang ada.

Bila berat koper bagasi sudah melewati ambang batas, jemaah hanya punya 2 pilihan, mengirimkannya lewat jasa ekspedisi yang tersedia di Arab Saudi, atau membuangnya.

Baca juga: Menteri Agama Minta Jemaah Haji Indonesia Tak Coba-coba Bawa Air Zamzam ke Dalam Tas Bagasi

Berdasarkan regulasi penerbangan yang berlaku, setiap jamaah hanya mendapatkan jatah satu koper bagasi seberat 32 kilogram, satu tas bawaan kabin seberat 7 kilogram dan satu tas paspor.

Selain itu, ada beberapa jenis barang yang dilarang untuk dibawa jamaah saat penerbangan diantaranya yakni air zamzam. (*)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan