Haji 2024
Kementerian Agama Ingatkan Tes Kesehatan Jadi Syarat Pelunasan Biaya Haji 2024
Jemaah yang namanya sudah masuk ke dalam alokasi kuota haji 1445 H/2024 diimbau agar segera melakukan pelunasan.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
SPA / AFP
Ilustrasi. Jemaah yang namanya sudah masuk ke dalam alokasi kuota haji 1445 H/2024 diimbau agar segera melakukan pelunasan di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH).
Pada tahun 2019, Indonesia mendapatkan kuota 231 ribu jemaah. Jumlah ini berkurang menjadi hanya 100.051 jemaah pada 2022 disebabkan pandemi covid-19.
Sementara pada penyelenggaraan haji 2023, Indonesia mendapat kuota 229 ribu. Selain penandatanganan Ta'limatul Hajj, Menag juga dijadwalkan akan menghadiri Muktamar Perhajian serta melaksanakan rapat koordinasi terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M.(Tribun Network/rin/wly)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait
Haji 2024
Kemenag Sebut Jemaah yang Wafat saat Haji 2024 Sudah Dapat Asuransi Jiwa Ganti Rugi Bipih 100 Persen |
---|
Permudah Informasi Haji, BPKH Ajak Masyarakat Rencanakan Ibadah Haji Sejak Dini |
---|
Pendaftaran Petugas Haji Dibuka Mulai Hari Ini, Cek Formasi, Link dan Jadwalnya |
---|
BPKH Jadikan Fatwa Ijtima Ulama untuk Perbaiki Tata Kelola Dana HajiĀ |
---|
Antrean Haji Capai Lebih 20 Tahun, BPKH Ajak Masyarakat Daftar Haji Sejak Usia Muda |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.