Selasa, 9 September 2025

Haji 2024

Kementerian Agama Ingatkan Tes Kesehatan Jadi Syarat Pelunasan Biaya Haji 2024

Jemaah yang namanya sudah masuk ke dalam alokasi kuota haji 1445 H/2024 diimbau agar segera melakukan pelunasan.

SPA / AFP
Ilustrasi. Jemaah yang namanya sudah masuk ke dalam alokasi kuota haji 1445 H/2024 diimbau agar segera melakukan pelunasan di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH). 

Pada tahun 2019, Indonesia mendapatkan kuota 231 ribu jemaah. Jumlah ini berkurang menjadi hanya 100.051 jemaah pada 2022 disebabkan pandemi covid-19.

Sementara pada penyelenggaraan haji 2023, Indonesia mendapat kuota 229 ribu. Selain penandatanganan Ta'limatul Hajj, Menag juga dijadwalkan akan menghadiri Muktamar Perhajian serta melaksanakan rapat koordinasi terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M.(Tribun Network/rin/wly)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan