Ibadah Haji 2024
Jemaah Haji Dilarang Bawa Jimat ke Arab Saudi, Hukumannya Penjara hingga Pancung
Penjaga mesin X-Ray Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) berteriak menunjuk seorang jemaah haji Indonesia.
Penulis:
Hasanudin Aco
Mantan Direktur Diplomasi Publik itu menjelaskan ada beberapa aturan di Arab Saudi yang menegaskan bahwa jimat yang dipakai untuk kekuatan maupun keuntungan hukumannya akan dipenjara dan deportasi.
“Namun jimat-jimat yang dipakai untuk mencelakakan orang lain hukumannya adalah pancung,” ujar Yusron Bahauddin Ambary.
Selain itu, Yusron Bahauddin Ambary juga mengingatkan jemaah agar tidak berfoto di tempat yang terjaga privasinya. Seperti gedung pemerintahan, Bandara, askar atau polisi yang lagi bertugas.
“Dan jangan berfoto-foto dengan spanduk atapun bunner dengan lambang atau logo apapun juga,” jelas Yusron Bahauddin Ambary.
Selanjutnya, kata Yusron Bahauddin Ambary, jangan membawa ataupun mengenakan atribut seperti bendera negara, bendera dan logo partai ataupun ormas.
Ketiga, lanjut Yusron Bahauddin Ambary, jangan membawa uang melewati batas yang telah ditentukan, yaitu 15 ribu dolar AS.
“Batas maksimal uang yang boleh dibawa masuk atau keluar dari Saudi 15 Ribu Dolar AS,” tandas Yusron Bahauddin Ambary.
Kemudian, jangan pernah bercanda atau berujar ucapan yang sensitif terhadap keamaan.
“Seperti bercanda di pesawat membawa bom,” kata Yusron Bahauddin Ambary. (*)
Ibadah Haji 2024
Kemenag Sebut Jemaah yang Wafat saat Haji 2024 Sudah Dapat Asuransi Jiwa Ganti Rugi Bipih 100 Persen |
---|
Permudah Informasi Haji, BPKH Ajak Masyarakat Rencanakan Ibadah Haji Sejak Dini |
---|
Pendaftaran Petugas Haji Dibuka Mulai Hari Ini, Cek Formasi, Link dan Jadwalnya |
---|
BPKH Jadikan Fatwa Ijtima Ulama untuk Perbaiki Tata Kelola Dana HajiĀ |
---|
Kemenag Serahkan Asuransi Extra Cover untuk Ahli Waris Jemaah yang Meninggal di Lingkup Penerbangan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.