Ibadah Haji 2024
Melihat Layanan Bus Shalawat untuk Jemaah Lansia di Makkah, Bisa Dipesan, Ini Syaratnya
Salah satu upaya pelayanan haji ramah lansia pada operasional pelayanan haji 1445H/2024 M adalah penyediaan bus shalawat khusus lansia.
Penulis:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Anita K Wardhani dari Arab Saudi
TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH - Tagline haji ramah lansia kembali diusung pada operasional penyelenggaraan haji 1445H/2024.
Salah satu upaya pelayanan haji ramah lansia adalah penyediaan bus shalawat khusus lansia.
Baca juga: Pemerintah Didesak Wujudkan Penyelenggaraan Haji Ramah Lansia, Pastikan Cek Kesehatan Berkala
Tribunnews.com berkesempatan mendampingi 8 jemaah lansia dari Jambi naik bus shalawat, Selasa (4/6/2024) pagi.
Bus shalawat berwarna hijau ini memang dikhususkan untuk jemaah lansia dan disabilitas yang memakai kursi roda.
Jika bus shalawat biasa yang berwarna kuning biasa berhenti di sejumlah hotel jemaah, bus lansia ini seperti bus patas (cepat terbatas) yang langsung mengantarkan jemaah ke 2 terminal dekat Masjidil Haram.
Baca juga: Jemah Haji Lansia Disarankan Tawaf dan Sai Pakai Skuter Listrik, Bagaimana Hukumnya?
Menurut Syarif R, Kasie Layanan Transportasi Daker Makkah, bus layanan lansia saat ini sudah ada 8 unit,
"Bus khusus lansia, Indonesia saat ini mengajukan kepada vendor atau syarikah itu menyiapkan 10 unit. Sampai hari ini 8 yang sudah ada di lapangan dan itu tersebar di dua terminal Syib amir dan Ajyad," kata Syarif.
Lantas, seperti apa mekanismenya agar bisa mendapatkan layanan bus lansia?

Menurut Syarif, program layanan lansia itu kan sudah sejak tahun kemarin.
Bedanya, tahun ini karena ada pendamping, maka lansia bisa ikut bus lansia.
Namun, kadang pendamping membawa para lansia bersama bus lain.
Nah, bus lansia ini bisa diorder.
Apa syaratnya?

Syarif mengatakan permintaan bisa dipenuhi jika ada laporan yang jumlah lansianya lebih dari 20 orang satu rombongan.
Ibadah Haji 2024
Permudah Informasi Haji, BPKH Ajak Masyarakat Rencanakan Ibadah Haji Sejak Dini |
---|
Pendaftaran Petugas Haji Dibuka Mulai Hari Ini, Cek Formasi, Link dan Jadwalnya |
---|
BPKH Jadikan Fatwa Ijtima Ulama untuk Perbaiki Tata Kelola Dana HajiĀ |
---|
Kemenag Serahkan Asuransi Extra Cover untuk Ahli Waris Jemaah yang Meninggal di Lingkup Penerbangan |
---|
Beri Skor Sangat Memuaskan untuk Indeks Kepuasan Haji, BPS Sebut Independen, Bukan Pesanan Kemenag |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.