Kamis, 11 September 2025

Haji 2024

Ghina Ghufran Ayati Jadi Jemaah Haji Termuda Subulussalam Aceh: Dokter Muda dan Hafizah 30 Juz

Ghina Ghufran menjadi jemaah calon haji termuda pada musim haji tahun 2024 di kelompok terbang 12.

Editor: Febri Prasetyo
Serambi/Khalidin Umar Barat
Ghina Ghufran Ayati bersama ayahandanya, Ir. Muzakir. Dara asal Kota Subulussalam, Provinsi Aceh, ini menjadi jamaah calon haji termuda pada musim haji tahun 2024 di kelompok terbang (Kloter) 12. Gadis kelahiran Banda Aceh 17 September 2001 tersebut adalah dokter gigi muda yang sedang menjalani masa magang. 

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Subulussalam H. Marwan, Z, S.Ag, M.M. kepada Serambinews.com mengatakan 52 CJH itu terdiri atas 24 CJH laki-laki dan 28 CJH perempuan.

Dikatakan, selain jemaah termuda dari jumlah itu, terdapat CJH juga terdapat yang usia tertua atas nama Raudah Saddap yang berumur 96 tahun.

“Jamaah haji tertua dari Kota Subulusalam berusia 96 tahun atas nama Raudah Saddap dan jamaah haji termuda berusia 22 tahun atas nama Ghina Ghufrani Ayati," kata H. Marwan.

Marwan berharap semua jemaah asal Kota Subulussalam dapat melaksanakan rangkaian ibadah haji dengan sebaik-baiknya dan kembali ke tanah air dalam keadaan sehat.

Marwan berharap bimbingan manasik yang telah dilakukan saat di tanah air dapat menjadikan calon jamaah haji memahami rukun, syarat, dan wajib haji dengan baik dan benar.

Sehingga ketika pelaksanaan ibadah haji, jemaah haji mampu melaksanakan ibadah dengan khusyuk sehingga menjadi haji yang mabrur yaitu haji yang diterima oleh Allah SWT.

Dikatakan, materi bimbingan manasik tingkat kota meliputi kebijakan pemerintah Indonesia tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dan kebijakan pemerintah Arab Saudi tentang penyelenggaraan haji dan umrah.

Baca juga: Haid Bukan Penghalang Ibadah, Perempuan Wajib ke Arafah, Tetap Sah Lakukan Wukuf Saat Puncak Haji

Selanjutnya, kebijakan pemerintah terhadap jamaah haji lansia dan kebijakan pelayanan kesehatan haji.

Materi hari pertama tingkat kecamatan adalah hak dan kewajiban jemaah haji, akhlak jemaah dan budaya Arab Saudi.

Marwan pun berharap dengan kegiatan bimbingan manasik ini para calon jemaah haji dapat lebih memahami tentang hak dan kewajiban mereka selama melaksanakan ibadah haji.

Sehingga dapat melaksanakan ibadah haji dengan lancar dan mabrur, bimbingan manasik haji ini juga diharapkan dapat membentuk ikatan silaturahmi yang kuat antar sesama jamaah haji sebelum berangkat ke tanah suci. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan