Pansus Angket Haji
Apakah Hak Angket Haji 2024 Dipakai untuk Rebut Posisi Menag Yaqut? Ini Jawaban Anggota Pansus DPR
Wisnu Wijaya Adiputra, mengakui banyak pertanyaan masuk kepadanya perihal ada atau tidaknya unsur politis dalam penggunaan hak angket DPR
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Muhammad Zulfikar
"Itu harapan kami sebagai wakil rakyat dan yang akan kami lakukan di Pansus. Mohon doanya semoga ini bisa berjalan dengan lancar, sukses, untuk kepentingan kita bersama semuanya," kata Wisnu.
Diberitakan sebelumnya DPR resmi membentuk Pansus untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024 dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 pada Selasa (9/7/2024).
Pembentukan Pansus Hak Angket didasarkan pada hasil pemantauan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI di Makkah, Arab Saudi, beberapa waktu lalu.
Namun, rapat perdana dengan agenda penetapan pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI mendadak batal digelar pada Rabu (17/7/2024) kemarin.
Satu di antara alasannya adalah pimpinan DPR berhalangan hadir dalam rapat tersebut.
Untuk itu, rapat perdana pansus rencananya bakal digelar pekan depan.
"Insyaallah minggu depan kita rapat perdana," kata anggota Pansus Haji DPR RI fraksi PKB luluk Nur Hamidah, kepada wartawan Rabu (17/7/2024).
Pansus Angket Haji
Menteri Agama Berkali-kali Mangkir Rapat, Legislator PDIP Sebut Yaqut Langgar Undang-Undang |
---|
Ramai-ramai Anggota Komisi VIII Kecam Menteri Agama yang Kembali Mangkir Rapat Bahas Evaluasi Haji |
---|
Kesimpulan Pansus Haji Bakal Disampaikan pada Rapat Paripurna Terakhir 30 September 2024 |
---|
Kesimpulan Pansus Haji Berubah, Marwan Jafar PKB: Lama-lama Kayak Orde Baru |
---|
Marwan Jafar Ungkap Pansus 'Masuk Angin' Susun Kesimpulan dan Rekomendasi Karut Marut Haji |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.