Senin, 18 Agustus 2025

Pansus Angket Haji

Apakah Hak Angket Haji 2024 Dipakai untuk Rebut Posisi Menag Yaqut? Ini Jawaban Anggota Pansus DPR

Wisnu Wijaya Adiputra, mengakui banyak pertanyaan masuk kepadanya perihal ada atau tidaknya unsur politis dalam penggunaan hak angket DPR

Penulis: Gita Irawan
Serambinews.com/ Khalidin Umar/ mch 2024
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Muncul kesan di publik penggunaan hak angket DPR terkait penyelenggaraan ibadah haji 2024 dilakukan untuk menurunkan sekaligus memperebutkan posisi yang diduduki Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ini. 

"Itu harapan kami sebagai wakil rakyat dan yang akan kami lakukan di Pansus. Mohon doanya semoga ini bisa berjalan dengan lancar, sukses, untuk kepentingan kita bersama semuanya," kata Wisnu.

Diberitakan sebelumnya DPR resmi membentuk Pansus untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024 dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 pada Selasa (9/7/2024).

Pembentukan Pansus Hak Angket didasarkan pada hasil pemantauan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI di Makkah, Arab Saudi, beberapa waktu lalu.

Namun, rapat perdana dengan agenda penetapan pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI mendadak batal digelar pada Rabu (17/7/2024) kemarin.

Satu di antara alasannya adalah pimpinan DPR berhalangan hadir dalam rapat tersebut.

Untuk itu, rapat perdana pansus rencananya bakal digelar pekan depan.

"Insyaallah minggu depan kita rapat perdana," kata anggota Pansus Haji DPR RI fraksi PKB luluk Nur Hamidah, kepada wartawan Rabu (17/7/2024).

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan